Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Zakat Berpotensi Dorong Pelaksanaan SDGs Di Indonesia

Peran zakat sangat strategis dalam mendorong pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di berbagai belahan dunia, khususnya dunia Islam.
Acara Philantropy Learning Forum 18-Merumuskan Fiqih Zakat on SDGs menghadirkan pembicara (dari kanan ke kiri) Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Albdul Fatah, anggota Baznas Masdar Farid Masudi, Direktur Baznas M. Arifin Purwakananta, Sekretasis Badan Pengurus Filantropi Indonesia Suzanty Sitorus, dan Dusen UIN Jakarta M. Maksum, di Jakarta, Rabu (26/7/2017)./JIBI
Acara Philantropy Learning Forum 18-Merumuskan Fiqih Zakat on SDGs menghadirkan pembicara (dari kanan ke kiri) Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Albdul Fatah, anggota Baznas Masdar Farid Masudi, Direktur Baznas M. Arifin Purwakananta, Sekretasis Badan Pengurus Filantropi Indonesia Suzanty Sitorus, dan Dusen UIN Jakarta M. Maksum, di Jakarta, Rabu (26/7/2017)./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Peran zakat sangat strategis dalam mendorong pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di berbagai belahan dunia, khususnya dunia Islam.

Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Masdaf Farid Masudi, mengatakan  dari 17 point SDGs, secara garis besar gerakan zakat berfokus pada 11 isu yaitu pemberantasan kemiskinan, dan menghapuskan kelaparan.

Kemudian peningkatan kualitas kesehatan, pemberian pendidikan yang layak, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi, energi, pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan, perubahan iklim, dan kemitraan.

“Untuk mengoptimalkan pelaksanaannya, perlu diatur garis-garis acuan yang mendukung pembangunan global namun tetap berada pada koridor syariah,” katanya dalam acara Philantropy Learning Forum 18 di Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Menurutnya, untuk mengoptimalkan pelaksanaan zakat dalam mendukung SDGs itu perlu diatur garis-garis acuan yang mendukung pembangunan global, tetapi  tetap berada pada koridor syariah.

Demikianlah pentingnya acara Philanthropy Learning Forum 18 dengan tema Merumuskan Fiqih Zakat on SDGs yang diselenggarakan olen Baznas dan Filantropi Indonesia dengan melibatkan para ahli di bidangnya.

Masdar menjelaskan dalam kontribusi zakat untuk tujuan pembangunan global, perlu dibangun jembatan yang menghubungkan fiqih pemberdayaan zakat yang dikembangkan berdasarkan asnaf dengan gagasan pembangunan yang dikembangkan oleh SDGs.

Selanjutnya fiqih zakat dapat menjadi legitimasi teologis dan panduan bagi pengelola zakat dan muzakki dalam menggalang, mengelola dan mendayagunakan zakat untuk mendukung program-program terkait SDGs.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper