Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAN Komitmen Konsisten di Pansus Angket KPK

Pasca hengkangnya Partai Gerindra dari Panitia Khusus Hak Angket DPR RI terhadap KPK, fraksi PAN di parlemen berniat konsisten dan tak akan mundur untuk memperbaiki kinerja lembaga antirasuah tersebut
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kedua kiri) membuka Rapat Kerja Nasional PAN di Jakarta, Rabu (6/5/2015)./Antara-Fanny Octavianus
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kedua kiri) membuka Rapat Kerja Nasional PAN di Jakarta, Rabu (6/5/2015)./Antara-Fanny Octavianus

Kabar24.com, JAKARTA -- Pasca-hengkangnya Partai Gerindra dari Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK, fraksi PAN di parlemen berniat konsisten dan tak akan mundur untuk memperbaiki kinerja lembaga antirasuah tersebut.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR RI dari fraksi PAN Muslim Ayub mengatakan pihaknya menempatkan dua anggotanya di Pansus tersebut dan belum berencana menarik diri.

Dia menyebut, fraksinya belum mendapat arahan apapun dari ketua fraksi maupun pimpinan partai terkait hal itu. Menurut dia, harus ada alasan jelas jika pihaknya akan menarik diri dari Pansus yang diklaim anggota dewan untuk memperbaiki kinerja KPK tersebut.

“Apa dasarnya kami harus menarik diri, tidak ada persoalan untuk menarik diri dari Pansus, ini harus jelas, kami tiap hari masuk dan tidak pernah absen dari Pansus ini. Kalau pimpinan partai berniat menarik tentu akan berkomunikasi dengan kami,” katanya di gedung parlemen Senayan, Rabu (26/7).

Dia menegaskan, dengan adanya Pansus ini Fraksi PAN di DPR akan tetap menguatkan keberadaan KPK. Kehadiran Pansus tersebut menurutnya untuk membenahi penyimpangan yang dilakukan KPK. Sebabnya, Pansus sudah menemukan banyak kejanggalan terkait kinerja KPK.

“Dari kepolisisian, BPK banyak temuan seperti uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu artinya ada persoalan di KPK yang harus dibenahi untuk lebih baik. Kami tetap mendukung KPK dan tidak ada niatan membubarkan. Masa 15 tahun KPK berdiri tidak bisa diawasi,” ujarnya.

Senada dengan Muslim, Wakil Ketua DPR RI dari PAN Taufik Kurniawan mengatakan belum ada sikap dan perubahan terkait Pansus dan sudah dibahas pada rapat pleno fraksi. Dia pun menyebut, dengan kehadiran pihaknya di Pansus Angket dapat memberikan penguatan pada fungsi KPK ke depan.

“Kami sebagai anggota fraksi da nada dalam Pansus Angket ingin memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara lewat KPK. Beri kesempatan terlebih dahulu buat Pansus Angket bekerja sebaik-baiknya karena dalam UU MD3 diberi batasan waktu 60 hari,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper