Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Misbakhun: Presiden Jangan Diprovokasi Untuk Campur Tangan Hak Angket KPK

Anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK dari Partai Golkar M. Misbakhun menilai hasil kerja pihaknya berhasil membuka tabir yang selama ini tertutup rapat soal praktek-praktek para penyidik di lembaga antirasuah itu yang tidak berdasar aturan KUHAP
M. Misbakhun. /Antara
M. Misbakhun. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Anggota Panitia Khusus Hak Angket DPR kepada KPK dari Partai Golkar M. Misbakhun menilai hasil kerja pihaknya berhasil membuka tabir yang selama ini tertutup rapat soal praktek-praktek para penyidik di lembaga antirasuah itu yang tidak berdasar aturan Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP).

Dia pun menilai KPK melakukan penyidikan tidak sesuai hak asasi manusia dan prinsip-prinsip penegakan hukum yang akuntabel dalam kegiatan yang dikenal sebagai operasi tangkap tangan (OTT) yang penuh rekayasa.

Kesaksian Yulianis dibawah sumpah di hadapan Pansus pada Senin (24/7) menurut Misbakhun, memperlihatkan bagaimana barang bukti kasus yang disita bisa beralih kepemilkan kepada pihak lain yang diduga punya kaitan dan hubungan dengan penyidik di KPK.

Dugaan adanya Komisioner menerima uang sebesar Rp1 milyar pun menjadi indikasi kuat praktek-praktek tidak benar di KPK yang selama ini terdengar samar-samar.

Temuan-temuan lain, lanjut Misbakhun, seperti hasil audit BPK terhadap KPK yang hasilnya mengungkap adanya mark up pembangunan gedung KPK yang baru. Lalu adanya pengangkatan penyidik sebagai pegawai tetap berdasarkan kep.572/2012 yang melanggar PP Nomor 63/2005.

Selain itu diangkatnya orang yang sudah pensiun pada jabatan yang seharusnya diisi oleh pejabat pada usia aktif 56 tahun, dan adanya penggunaan anggaran untuk pegawai dan pejabat KPK yang tidak memenuhi aturan, menjadi ukuran bahwa perlu evaluasi terhadap KPK.

Di sisi lain adanya desakan kepada Presiden untuk melakukan intervensi dengan turun tangan langsung menghentikan langkah Pansus dinilainya sebagai sebuah provokasi yang tidak patut dan bisa menjerumuskan pemerintah pada situasi posisi politik yang sulit.

“Jangan sampai tangan bersih Pak Jokowi dipakai sebagai pembersih bagi praktek-praktek kotor para penyidik KPK yang menyimpang dan penyimpangan keuangan yang masih ada di KPK,” ujar Misbakhun di gedung parlemen Senayan, Selasa (25/07).

Politisi Golkar ini menilai, partai politik yang mendukung keberadaan Pansus Hak Angket DPR tentang KPK adalah partai-partai pendukung pemerintah yang selama ini mengamankan seluruh kebijakan politik Bbaik di DPR maupun di depan seluruh rakyat Indonesia.

“Seluruh kebijakan pemeritahan Jokowi-JK didukung dan diamankan oleh seluruh partai pendukung pemerintah. Bagaimana semua APBN dan APBN-P dibahas dan diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” terang dia.

Dikatakan Misbakhun, belum lama ini DPR mensahkan Perppu Nomor 1/2017 tentang Keterbukaan Informasi Keuangan untuk Perpajakan disetujui oleh semua partai pendukung pemerintah. Selain itu juga, RUU Pemilu yang isinya tentang presidential threshold 20/25% disetujui dengan dukungan dari partai pendukung pemerintah.

“Partai pendukung pemerintah dengan Pansus Hak Angket DPR tentang KPK justru ingin mendukung Pak Jokowi dengan meluruskan politik penegakan hukum pemberantasan korupsi yang selama ini di dominasi oleh KPK supaya menjadi penegakan hukum yang akuntabel, transparan, memegang teguh hak asasi manusia dan jauh dari pencitraan yang menyesatkan publik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper