Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus PT IBU Jadi Momentum Perbaiki Tata Niaga Beras

Penggrebekan gudang PT Indo Beras Unggul (20/7) oleh Satgas Pangan dengan temuan margin penjualan beras yang tinggi, menjadi momentum untuk memoles kualitas tata niaga beras nasional.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf (dari kiri), Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto memerlihatkan karung berisi beras cap Ayam Jago dan Maknyuss yang dipalsukan kandungan karbohidratnya dari berbagai merk saat penggerebekan gudang beras di PT Indo Beras Unggul, di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam./ANTARA-Risky Andrianto
Ketua KPPU Syarkawi Rauf (dari kiri), Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto memerlihatkan karung berisi beras cap Ayam Jago dan Maknyuss yang dipalsukan kandungan karbohidratnya dari berbagai merk saat penggerebekan gudang beras di PT Indo Beras Unggul, di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam./ANTARA-Risky Andrianto
Bisnis.com, JAKARTA — Penggrebekan gudang PT Indo Beras Unggul (20/7) oleh Satgas Pangan dengan temuan margin penjualan beras yang tinggi, menjadi momentum untuk memoles kualitas tata niaga beras nasional.
 
“Semoga adanya kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata niaga beras kita,” tutur Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf, Selasa (25/7/2017).
 
Setahun tarkhir KPPU mengklaim telah melakukan melakukan pemetaan jejaring distribusi, pemetaan titik simpul distribusi di mana terdapat potensi persaingan usaha tidak sehat terjadi serta telah mengidentifikasi pelaku-pelaku usaha yang menjadi penguasanya.
 
Struktur industri beras cenderung kompetitif di tingkat petani dan pengecer, tetapi cenderung oligopoli di pusat-pusat distribusi (middlemen). Perlindungan petani telah dilakukan Pemerintah, melalui penetapan harga dasar pembelian gabah dan harga eceran tertinggi beras.
 
Hanya saja, karena di hilir diserahkan pada mekanisme pasar, maka penguasa jejaring distribusi leluasa mengeksploitasi konsumen melalui kenaikan harga.
 
Dikaitkan dengan perkembangan kasus hukum yang menimpa anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. ini, Syarkawi menyebut proses pengembangan perkaranya masih membutuhkan penyelidikan yang dalam serta memerlukan analisis yang kompleks.
 
Dengan pertimbangan tersebut, KPPU tidak terburu-buru menyimpulkan apakah yang dilakukan produsen beras kemasan Cap Ayam Jado dan Maknyuss ini memang tergolong pelanggaran persaingan usaha.
 
"Bagi KPPU, tentu akan masuk melakukan penelitian dengan dugaan penyalahgunaan posisi dominan di pasar dan juga mengenai pengenaan harga tinggi. Mengenai kasus hukum yang sedang berjalan, kami tidak ikut campur,” katanya.
 
Dalam hasil riset KPPU, harga dasar gabah petani untuk kering panen sekitar Rp3.700/kg dan gabah kering giling Rp4.600/kg. Sementara itu, harga pembelian beras petani ditetapkan Rp7.300/Kg.
 
Harga pasar riil saat ini berada di kisaran Rp10.500/Kg, meskipun ada sejumlah pelaku usaha yang menjual pada harga lebih tinggi. Biaya produksi petani diperkirakan Rp3.150/Kg.
 
Dengan perkiraan produksi gabah 79,6 juta ton atau 46,5 juta ton beras, dan dengan mempertimbangkan harga-harga sebelumnya margin (keuntungan) yang dinikmati petani (56 juta orang) Rp65,7 triliun, sedangkan marjin keuntungan perantara petani dengan konsumen (middle men) mencapai Rp186 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper