Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Terorisme, Jangan Kucilkan Mantan Napi Teroris

Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Lampung, Abdul Syukur mengimbau masyarakat agar tidak mengucilkan para mantan nara pidana teroris yang telah menjalani masa hukuman dan bertobat.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, BANDARLAMPUNG - Stigma serta pengucilan terhadap mantan napi teroris dinilai tidak akan mendukung program pencegahan terorisme di Indonesia.

Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Lampung, Abdul Syukur mengimbau masyarakat agar tidak mengucilkan para mantan nara pidana teroris yang telah menjalani masa hukuman dan bertobat.

"Kalau ada mantan teroris di tengah masyarakat, jangan dicurigai terus," kata Abdul Syukur dalam forum diskusi kelompok bertajuk Mencegah Paham Radikal di Wilayah Hukum Polresta Bandarlampung, Lampung, Selasa (25/7/2017).

Pihaknya mengatakan bahwa bersikap waspada adalah hal yang wajar namun ia berharap agar masyarakat dapat menerima kembali para mantan teroris yang ingin kembali menjadi warga negara yang baik.

"Waspadanya jangan terlalu ekstrem. Kalau sudah bertobat, sudah jadi warga yang baik, ya tolong diterima, dibina di masyarakat," katanya.

Ia mencontohkan penghakiman dari masyarakat pernah terjadi pada seorang mantan napi teroris asal sebuah pondok pesantren di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Setelah menjalani masa hukuman, ia kembali ke Bima.

Namun, saat ia kembali ke Bima, masyarakat setempat malah menganggap pondok pesantren tempat dirinya menimba ilmu dulu sebagai sekolah pencetak teroris.

Ia mengatakan, dalam menanggulangi aksi terorisme terdapat dua pendekatan yang dapat dilakukan yakni dengan pendekatan deradikalisasi dan pendekatan kontraradikalisasi.

Selama proses deradikalisasi terhadap mantan napi teroris, ada empat pilar kebangsaan yang harus terus menerus disosialisasikan kepada mantan napi teroris yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Empat pilar kebangsaan itu disampaikan selama napi dipenjara maupun dalam masa pembinaan.

Sementara polisi bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk melakukan pendekatan kontraradikalisasi di Lampung.

Pendekatan ini bertujuan mencegah paham-paham radikal berkembang di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper