Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mundur Atau Tidak Novanto, Itu Soal Etika

Wasekjen DPP PKB Lukman Edy meminta pimpinan DPR untuk menentukan langkah strategis guna memulihkan nama baik lembaga legislatif setelah Ketua DPR Setya Novanto jadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto seusai memberikan keterangan pers terkait hasil rapat pleno tertutup di Kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta, Selasa (18/7)./ANTARA-Aprillio Akbar
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto seusai memberikan keterangan pers terkait hasil rapat pleno tertutup di Kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta, Selasa (18/7)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Wasekjen DPP PKB Lukman Edy meminta pimpinan DPR untuk menentukan langkah strategis guna memulihkan nama baik lembaga legislatif setelah Ketua DPR Setya Novanto jadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

"Kepada DPR pasti ada pengaruh, pengaruh besar terhadap kepemimpinan DPR, terutama DPR harus melakukan recovery secara cepat untuk menimbulkan image baik terhadap perfoma DPR,” ujar Lukman. Hanya saja dia mengingatkan bahwa pembentukan citra itu sangat tergantung kepada pimpinan lainnya menyikapinya seperti empat wakil Ketua DPR yang ada.  

Menurutnya, keempat wakil ketua DPR masing-masing Fadli Zon, Fahrti Hamzah, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto akan menentukan langkah strategis apa yang akan diambil.

“Pimpinan ini yang sekarang memimpin DPR dan punya langkah strategis untuk recovery," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, (19/7/2017).

Kendati demikian, Lukman menegaskan bahwa meski Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka, hal itu tidak akan mempengaruhi pembahasan revisi UU Pemilu. Menurutnya, revisi atas produk legislasi itu akan diambil keputusan pada rapat paripurna besok.

"Kalau penetapan UU Pemilu tidak terpengaruh meskipun sebenarnya ketika pimpinan pansus audiensi kepimpinan DPR, kami akan bertanya siapa yang mimpin paripurna,” ujarnya. Lukman mengatakan karena undang-undang itu sangat penting dia meyakini rapat itu akan dipimpin langsung oleh Setay Novanto.

Sementara itu, pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengatakan secara etika politik sebaiknya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Meski begitu, dia tidak mempermasalahkan jika Novanto tidak mundur dari jabatannya.

“Sebab, tak ada beleid yang mengatur seorang pejabat harus mundur dengan statusnya sebagai tersangka sehingga tidak bisa dipaksa juga,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. Dia menambahkan bahwa kasus yuridis tersebut bias membutuhkan waktu lama untuk diselesaika, bahkan bisa setahun sampai ada keputusan inkracht.

KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka setelah menganggap telah ada bukti permulaan yang cukup. Dia diduga menguntungkan diri sendiri dan orang lain atau korporasi pada pengadaan e-KTP yang mengakibatkan negara dirugikan Rp 2,1 triliun. Setya pun berkukuh tak mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan bahwa tak masalah jika seorang pejabat berstatus tersangka tak mundur dari jabatannya sampai ada keputusan hukum inkracht.

“Tapi secara standar moral, apakah pas atau tidak. Ini bukan benar atau salah, tapi pas atau tidak,” ujar  politisi Partai Persatuan Pembangunan itu. 

Menurut Arsul, ihwal etika politik kembali pada kebiasaan partai politik dan sikap fraksi masing-masing. Sebab, beberapa partai berbeda sikap menghadapi kadernya yang terjerat kasus hukum.

“Kalau soal mengundurkan diri itu tergantung etika politik partainya,” ujarnya.

Sependapat dengan Lukman Edy, Arsul juga mengakui penetapan tersangka Setya Novanto mempengaruhi citra parlemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper