Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SETYA NOVANTO TERSANGKA : Tekanan Pansus Hak Angket KPK Kian ‘Brutal’?

Ditetapkannya Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK untuk kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP), membuat mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengingatkan beberapa hal kepada lembaga antirasuah tersebut.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengacungkan jempol, seusai memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru Ketua DPR Setya Novanto pada kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik (e-KTP) di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7)./ANTARA-Ubaidillah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengacungkan jempol, seusai memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru Ketua DPR Setya Novanto pada kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik (e-KTP) di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7)./ANTARA-Ubaidillah

Kabar24.com, JAKARTA -- Ditetapkannya Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK untuk kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP), membuat mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengingatkan beberapa hal kepada lembaga antirasuah tersebut.

“Tugas strategis KPK bukan sekadar menetapkan SN (Setya Novanto) semata, tapi juga harus memastikan agar proses pasca-penetapan dapat dilanjutkan hingga ke pengadilan. Termasuk memastikan perkara atas SN itu dapat dibuktikan pengadilan hingga kelak di Mahkamah Agung (MA),” kata Bambang Widjojanto atau BW, Selasa (18/7/2017).

Selain itu, menurut Bambang, ada tiga tindakan yang potensial terjadi dan harus dihadapi KPK dan harus diantisipasi.

Pertama, sangat mungkin, tekanan dari Pansus Hak Angket KPK akan kian ‘brutal’ dan ‘membabi buta’ untuk memporakporandakan eksistensi KPK.

Kedua, kata Bambang, KPK harus mewaspadai ada oknum penegak hukum yang diduga dimanfaatkan dan dipengaruhi bahkan saling bekerja sama untuk melakukan tekanan terhadap KPK.

“KPK harus mengantisipasi adanya dugaan yang akan ‘mengkooptasi’ pengadilan melalui tangan-tangan tertentu. Misalnya, via praperadilan atau proses di pengadilan,” kata dia.

Ketiga, KPK harus juga mengantisipasi serangan balik, baik berupa kekerasan maupun kriminalisasi.

Ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP, menurut Bambang, "Ada cukup banyak pihak yang sudah disebut di dalam persidangan sehingga rasanya, ada banyak pihak lain yang dipastikan kelak potensial akan ditetapkan sebagai tersangka."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper