Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setya Novanto Jadi Tersangka, Golkar: Jalani Saja Proses Hukum

Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar, Nurul Arifin mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan terkait pengumuman dari KPK tersebut.
Nurul Arifin/Antara
Nurul Arifin/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka setelah sebelumnya  menjalani beberapa kali pemeriksaan sebagai saksi.

Merespons penetapan Ketua DPR Setya Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar sebagai tersangka, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar, Nurul Arifin mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan terkait pengumuman dari KPK tersebut.

“Kita jalani saja proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Nurul tanpa memerinci penjelasannya.

Dia mengaku belum mengetahui status baru Novanto tersebut sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.

Dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan lewat media cetak dan elektronik, Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya mengatakan bahwa lembaga anti rasuah itu menetapkan SN sebagai tersangka. SN yang dimksud diketahui luas sebaga Setya Novanto yang dalam kasus tersebut berstatus sebagi Anggota DPR.

"KPK menetapkan SN, anggota DPR, sebagai tersangka," ujar Agus kepada wartawan. Agus memastikan Novanto terjerat kasus dugaan korupsi proyek kartu identitas penduduk (e-KTP).

"Setelah mencermati fakta persidangan dua terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka," ujarnya di kantornya, Senin (17/7).

Menurut Agus, Novanto diduga berkongkalikong dengan orang dekatnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Novanto sebelumnya mengaku tidak mengenai Andi Narogong meski sejumlah saksi menguatkan bukti hubungan keduanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper