Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pro-Kontra Perppu Ormas, Presiden Jokowi Tak Pedulikan Popularitas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mempermasalahkan tingkat popularitasnya saat menyetujui Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Presiden Joko Widodo membagikan paket sembako untuk warga di depan Pasar Legi, Solo, Rabu (28/6)./JIBI-M. Ferri Setiawan
Presiden Joko Widodo membagikan paket sembako untuk warga di depan Pasar Legi, Solo, Rabu (28/6)./JIBI-M. Ferri Setiawan

Kabar24.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mempermasalahkan tingkat popularitasnya saat menyetujui Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila Ahmad Syafii Maarif mengatakan, pengesahan perppu tersebut banyak disalahartikan sebagai bentuk perlawanan terhadap umat Islam. Pihaknya mempertanyakan umat Islam mana yang merasa dilawan.

"Presiden mengatakan dirinya tidak perlu popularitas‎, ini rakyat yang punya. Saya bilang berani sekali," kata Buya sapaan Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/7/2017).

Menurutnya, perppu tersebut sengaja digunakan pihak lain sebagai isu dalam menuju Pilpres 2019. Namun, Kepala Negara diklaim tidak memerdulikannya dan lebih mengutamakan kepentingan bangsa.

Dia berpendapat Presiden Jokowi tidak memiliki beban, keinginan korupsi, maupun kepentingan memperkaya diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper