Bisnis.com, SEMARANG -- Dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-71 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Jawa Tengah (Samsat Jateng) meluncurkan Sistem Administrasi Pajak Kendaraan Online (Sakpole).
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jateng, Brigjen Pol Indrajit saat membacakan sambutan Kapolda Jateng mengatakan aplikasi ini untuk mempermudah layanan ke masyarakat. Dengan aplikasi berbasis Android yang dapat diunduh di Google Store ini, masyarakat Jawa Tengah dapat membayar pajak kendaraannya kapanpun tanpa harus terjebak dalam antrian pelayanan di Kantor Samsat.
"Cukup download lalu instal aplikasinya," kata Indrajit di Semarang, Minggu (16/7/2017).
Untuk pembayarannya e-Samsat ini, masyarakat dapat memanfaatkan dua mekanisme yang saat ini tersedia. Cara pertama, untuk nasabah Bank Jawa Tengah dapat melakukan pembayaran melalui menu di ATM Bank Jateng. Sedangkan khusus nasabah BNI Wilayah Jawa Tengah pembayaran dilakukan melalui SMS Banking yang sudah terintegrasi dalam Sakpole.
Peresmian Sakpole sendiri dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wakapolda Jateng, Kepala Jasa Raharja Jateng Harwan Muldidarmawan, Kepala BPPD Jateng Ihwan Sudrajat, Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno, CEO BNI Wilayah Semarang Eben Eser Nainggolan, dan Kasdam IV Diponegoro Brigjen MS Fadillah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel