Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prancis Serukan Pencabutan Sanksi Bagi Qatar

Prancis menyerukan pencabutan sanksi bagi Qatar guna meredakan ketegangan yang terjadi antarnegara Teluk.
Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani/Reuters-Mohamed Nureldin Abdallah
Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani/Reuters-Mohamed Nureldin Abdallah

Kabar24.com, JAKARTA - Prancis menyerukan pencabutan sanksi bagi Qatar guna meredakan ketegangan yang terjadi antarnegara Teluk.

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan pencabutan sanksi perlu dilakukan sesegera mungkin.

“Prancis meminta pencabutan sanksi segera. Tindakan pemberian sanksi bisa memengaruhi nasib keluarga dwi kenegaraan dan para pelajar,” kata Le Drian pada Sabtu (15/7/2017).

Keterangan tersebut disampaikan Menlu Prancis sesaat setelah mendarat di Doha, Qatar. Pekan depan, dia dijadwalkan mengunjungi Arab Saudi dan Uni Emirat Arab untuk membahas pengenaan sanksi.

Seperti diketahui, pada Senin (5/6/17), Arab Saudi, Mesir, UEA, dan Bahrain telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar. Padahal, negara tersebut memiliki ketergantungan impor khususnya sektor pangan untuk memenuhi kebutuhan 2,5 juta populasi penduduk mereka.

Qatar dituduh negara Teluk lainnya telah melakukan pendanaan untuk sejumlah aksi terorisme. Selain itu, mereka dinilai telah bersekutu dengan negara-negara yang mendukung gerakan para ekstremis.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Rex Tillerson juga berupaya memecah kebuntuan yang terjadi di negara-negara Teluk. Pada Kamis (13/7/17), Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani dan Tillerson menandatangani kesepakatan untuk memerangi pendanaan terorisme.

Otoritas Inggris dan Jerman juga telah mengunjungi Qatar untuk menghapus konflik tersebut. Namun, Arab Saudi masih bergeming untuk mencabut sanksi yang diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper