Kabar24.com,JAKARTA- Selain ponsel dan paspor yang selalu dibawa kemana-mana, keempat warga Taiwan penyelundup 1 ton narkoba lewat Dermaga Hotel Mandalika juga dibekali uang masing-masing sebesar Rp200 juta.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Kombes Pol Nico Afinta menyebutkan keempat tersangka ini selalu membawa ponsel dan paspor masing-masing kemana pun mereka pergi. Jika sewaktu-waktu ketahuan, mereka bisa dengan cepat melarikan diri.
"Masing-masing pelaku pada saat melakukan kegiatan menyiapkan paspor di kantong masing-masing dan handphone, jadi kalau ketahuan langsung pergi ke luar negri," kata Nico, Jumat (14/7/2017).
Baca Juga
Selain itu, masing-masing pelaku juga mendapat uang sebesar Rp200 juta. Saat ini, pihak kepolisian Indonesia bekerja sama dengan pihak Taiwan dan China mencari tahu oknum pendana pengiriman sabu ini.
"Masing-masing orang ini sebelum berangkat pada saat di Taiwan dibekali uang kurang lebih Rp200 juta oleh seseorang di sana yang masih kami dalami," tambah Nico.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel