Kabar24.com, JAKARTA - Mahkamah Agung India telah memerintahkan penyelidikan atas tuduhan eksekusi ekstra-yudisial oleh pasukan keamanan di negara bagian Manipur utara-timur.
Seperti yang dikutip dari BBC Jumat (14/7) Pengadilan pada hari Jumat meminta penyelidik federal untuk memeriksa beberapa kematian warga sipil antara tahun 1979 dan 2012.
Aktivis mengatakan bahwa tentara telah membunuh lebih dari 1.500 orang di negara tersebut dalam empat dekade terakhir. Pejabat menolak klaim tersebut dan menyalahkan kematian pada kelompok pemberontak yang berjuang untuk kemerdekaan.
Perintah pengadilan mengikuti keputusan penting tahun lalu untuk meminta kelompok hak asasi manusia dan keluarga korban untuk mengumpulkan bukti melawan pasukan keamanan. Pemerintah dan pasukan keamanan menentang penyelidikan atas kematian warga sipil tersebut.
Namun pengadilan tersebut menerima bukti yang diajukan oleh kelompok hak asasi manusia, yang menuduh pasukan keamanan menyalahgunakan undang-undang anti-pemberontakan yang kontroversial untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Tindakan Khusus Angkatan Bersenjata Angkatan Bersenjata (AFSPA) memberi kekuatan keamanan untuk pencarian dan perampasan. Ini juga melindungi tentara yang mungkin membunuh warga sipil karena kesalahan atau keadaan yang tidak dapat dihindari selama operasi berlangsung.
Undang-undang tersebut dipersalahkan atas "pembunuhan palsu" di Manipur dan Kashmir yang dikelola India.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel