Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hiswana: Pengangkutan BBM Ke SPBU Normal

Seluruh Perusahaan Pemborong Pekerjaan Pengangkutan (4P) sampai saat ini masih beroperasi normal menyalurkan bahan bakar minyak ke seluruh SPBU dan tidak terpengaruh isu pembekuan 4P.
Ilustrasi Truk pengangkut BBM Pertamina bersiap melakukan distribusi./JIBI-Dwi Prasetya
Ilustrasi Truk pengangkut BBM Pertamina bersiap melakukan distribusi./JIBI-Dwi Prasetya

Kabar24.com, JAKARTA - Seluruh Perusahaan Pemborong Pekerjaan Pengangkutan (4P) sampai saat ini masih beroperasi normal menyalurkan bahan bakar minyak ke seluruh SPBU dan tidak terpengaruh isu pembekuan 4P.

"Semua pasokan lancar, seperti biasa. Tidak satupun dari sekitar 6.000 SPBU anggota Hiswana di seluruh Indonesia, yang komplain," kata Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
         
Menurut Eri, ancaman para mantan Awak Mobil Tangki (AMT) sama sekali tidak berdampak pada pasokan BBM ke SPBU. Bahkan sejak awal unjuk rasa mantan AMT sekitar Ramadhan hingga akhir pekan lalu, sama sekali tidak berpengaruh pada operasional mobil tangki BBM.
         
Termasuk pada puncak unjuk rasa, lanjut Eri, ketika mereka memberi pernyataan kepada pers bahwa Kemenaker akan membekukan 4P. "Kita sama sekali tidak terpengaruh," lanjutnya.
         
Itulah sebabnya, Eri berpendapat bahwa unjuk rasa para mantan AMT itu tidak perlu. Jika dilihat dari perspektif hubungan kerja antara mantan AMT dan 4P, pemutusan hubungan kerja merupakan konsekuensi dari pencapaian kinerja mereka. Kalau memang tidak disiplin, lanjut dia, tentu wajar jika mantan AMT diberi peringatan dan bahkan diberhentikan.
         
Eri juga tidak menutup kemungkinan bahwa pemutusan hubungan kerja terhadap para mantan AMT juga menyangkut tindakan kecurangan. "Mungkin karena itu juga. Sebab, kami selalu berkoordinasi demi peningkatan kualitas pelayanan mobil tangki," kata dia.
         
Ia menegaskan bahwa para mantan AMT tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN). Jadi memang tidak pada tempatnya, kalau kemudian mereka menuntut kepada PPN dan bahkan meminta diangkat sebagai karyawan tetap.
         
Jangan hanya karena memakai baju berlogo Pertamina, seolah-olah mereka adalah karyawan Pertamina. "Mereka kan seperti operator SPBU. Apakah operator SPBU menuntut menjadi karyawan Pertamina? Nggak mungkin kan," kata dia.
         
Sementara itu, praktisi hukum Maqdir Ismail mengatakan siapa saja yang merasa dirugikan atas pernyataan yang disampaikan para mantan AMT, bisa saja melaporkan kepada aparat penegak hukum.
         
"Kalau seolah-olah tidak beroperasi, maka bisa memunculkan keributan yang lebih luas. Itu yang harus diperhatikan," kata Maqdir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Others
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper