Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Zulkifli Hasan: Terkait Novel Baswedan, Miryam Tak Perlu ke DPR

Berbeda dari sejumlah anggota DPR, Ketua MPR Zulkifli Hasan menentang keras rencana pemanggilan Miryam S Haryani ke Pansus Angket KPK untuk mengusut penyidikan kasus e-KTP yang dilakukan Novel Baswedan.
Zulkifli Hasan/Antara
Zulkifli Hasan/Antara

Kabar24.com,JAKARTA—Berbeda dari sejumlah anggota DPR, Ketua MPR Zulkifli Hasan menentang keras rencana pemanggilan Miryam S Haryani ke Pansus Angket KPK untuk mengusut penyidikan kasus e-KTP yang dilakukan Novel Baswedan.

"Saya tidak setuju awal-awal mengundang Miryam," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jumat (7/7/2017). Dia juga mengingatkan agar Pansus Angket KPK tidak bergerak gegabah apalagi sampai memboikot anggaran KPK dan Kepolisian.

"Yang enggak boleh itu yang saya tentang itu anggaran KPK diboikot, polisi diboikot," kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli sebaiknya Pansus Angket KPK pada awal berdiri sebaiknya mengundang para pakar dan ahli tata negara. Tujuannya agar Pansus diakui secara hukum dan meredam polemik yang terjadi di luar DPR.

"Diundanglah pendapat para pakar yang betul-betul memang Pansus ini secara hukum, secara aturan memenuhi dibenarkan. Sehingga legitimasi pansus ini kuat," kata Zulkifli.

Kendati demikian, ketua umum PAN itu berpendapat Pansus Angket KPK boleh bertemu dengan BPK dan mengunjungi Lapas Suka Miskin. Pasalnya, kunjungan itu merupakan hak setiap anggota DPR yang tergabung di dalam pansus.

"Itu hak pansus ya tidak apa-apa, setiap orang punya hak ya enggak apa-apa," jelas Zulkifli.

Sebelumnya, Juru Bicara Guru Besar Antikorupsi Asep Saefudin mengatakan pihaknya berharap agar Presiden Jokowi memberikan pernyataan keras terkait hak angket yang dianggap pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami harap ada pernyataan yang cukup keras dari pimpinan negara, Bapak Presiden," ujarnya.

Asep menilai pernyataan Presiden yang mendukung penguatan KPK belum cukup. Seharusnya Presiden menyatakan tidak boleh ada yang mengganggu KPK dalam menjalankan tugasnya.

"Perlu ada statement dari Kepala Negara bahwa, jangan diganggu itu, karena sedang bekerja, lakukan tugasnya. Jangan ada pembelokkan isu," ujar Asep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper