Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kalau Ada Permintaan Polisi, Paspor Rizieq Shihab Bisa Dicabut

Menanggapi kasus yang menimpa Rizieq Shihab, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dapat mencabut paspor pendiri Front Pembela Islam (FPI) tersebut jika ada permintaan dari pihak kepolisian.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab/Reuters
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA — Menanggapi kasus yang menimpa Rizieq Shihab, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dapat mencabut paspor pendiri Front Pembela Islam (FPI) tersebut jika ada permintaan dari pihak kepolisian.

“Sampai saat ini belum ada permintaan dari pihak kepolisian untuk mencabut paspor Habib Rizieq Shihab. Pencabutan tidak bisa dilakukan tanpa adanya permintaan dari kepolisian,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie, Rabu (5/7/2017).

Dia mengatakan paspor yang dikeluarkan merupakan surat bukti kewarganegaraan seseorang di luar negeri. Dengan paspor setiap orang memeroleh perlindungan dari negaranya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian karena kasus dugaan pornografi.

Rizieq sudah berulangkali dimintai aparat yang berwajib untuk kembali ke Tanah Air dari pelariannya di luar negeri guna diadili. Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkum Ham mewacanakan pencabutan paspor Rizieq sejak Mei lalu.

Ronny menyebut, paspor yang saat ini dikantongi Rizieq berlaku hingga 2021. Oleh karena itu, selain dengan mencabut paspor, cara lain untuk memulangkan Rizieq adalah saat visanya habis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper