Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pelaku usaha berbasis internet atau yang lazim disebut start up untuk menerapkan konsep bisnis yang berintegritas.
Pelaku bisnis start up yang umumnya didominasi anak muda diharapkan tidak terkontaminasi dengan nilai-nilai yang berpotensi merusak.
Data KPK menunjukkan, selama 2004 - 2017 setidaknya ada 163 pohak swasta yang tarlibat korupsi, 319 diantaranya merupakan kasus suap.
Adapun, saat ini lembaga antikorupsi tengah berusaha mendukung iklim investasi yang jauh dari praktik korupsi.
Pasalnya, dalam indeks daya saing global 2016-2017 persoalan korupsi menjadi salah satu penopang merosotnya daya saing Indonesia.
Persoalan korupsi masih di menjadi penyebab utama lebih tinggi dibandingkan tata kelola birokrasi dan ketersediaan infrastruktur.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam keterangan yang dikutip Bisnis, Rabu (28/6/2017) menjelaskan, lembaga antirasuah akan terus berupaya untuk menciptakan ikilim usaha yang bersih dan jauh dari praktik rasuah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel