Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jateng Imbau Pemudik Hati-hati di Tol Fungsional, Ini Sebabnya

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau pemudik berhati-hati, mematuhi imbauan, serta rambu-rambu saat berkendara di jalan raya, terutama ketika melintasi tol fungsional Kaligangsa Brebes-Gringsing Batang.
Warga berkumpul di tepi jalan tol fungsional Brebes-Batang untuk menyaksikan keramaian arus mudik Lebaran, di Tegal, Jawa Tengah, Jumat (23/6)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Warga berkumpul di tepi jalan tol fungsional Brebes-Batang untuk menyaksikan keramaian arus mudik Lebaran, di Tegal, Jawa Tengah, Jumat (23/6)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau pemudik berhati-hati, mematuhi imbauan, serta rambu-rambu saat berkendara di jalan raya, terutama ketika melintasi tol fungsional Kaligangsa Brebes-Gringsing Batang. Pasalnya kondisi jalan tol sepanjang 110 kilometer itu masih fungsional atau belum bebas hambatan, sehingga rawan kecelakaan.

Untuk menghindari kecelakaan di jalan darurat tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau batas laju kendaraan para pemudik maksimal 40 kilometer per jam dipatuhi. Peraturan batas kecepatan maksimal itu diterapkan, karena fungsional tol hanya terdiri dari dua lajur.

Bagian kanan dan kiri jalan belum permanen, serta rambu-rambu terbatas. Sehingga apabila ada yang melanggar peraturan tersebut  dapat memicu kecelakaan lalu lintas

“Kecepatan 40 km per jam itu harapannya kamu alon-alon saja, antre, dan kalau kamu jalannya segitu terus maka akan sampai. Tidak usah nyalip atau ngebut,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Jumat (23/6).

Di sisi lain dia pun telah memberi arahan petugas Dinas Perhubungan, Polisi Lalu Lintas, tim kesehatan, serta unsur terkait lain untuk terus meningkatkan kesiagaan secara total. Upaya tersebut dilakukan guna mengantisipasi berbagai hal, termasuk rekayasa lalu lintas kendaraan untuk mengurai kemacetan parah serta kejadian lain yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah Satriyo Hidayat menyebutkan, apabila jumlah kendaraan yang masuk tol fungsional atau jalan darurat Brebes-Batang sudah melampaui kapasitas, petugas Polantas akan mengalihkan kendaraan dari arah barat ke jalur Pantura.

Sedangkan kendaraan yang melintasi jalan darurat keluar di pintu keluar tol Gringsing akan bertemu di jalur Pantura dari tiga lajur menjadi dua lajur. Sehingga jika di gardu tol Kaligangsa terjadi antrean kendaraan dengan panjang mencapai lebih dari satu kilometer maka petugas di jalur Gringsing harus sudah siap.

Satriyo menyebutkan, terdapat sejumlah titik kritis di sepanjang jalur mudik yang tersebar di beberapa daerah. Di antaranya, jalur Pejagan, Kaligangsa, dan Kretek Kabupaten Brebes, serta Gringsing, Kabupaten Batang.

“Dinas Perhubungan dan Polantas sudah siaga untuk mengurai kemacetan yang terjadi di titik-titik kritis itu. Bahkan bila di Kretek terjadi kemacetan crowded maka jalur Ajibarang ditutup dan tidak boleh ada yang lewat utara, semua dialihkan ke jalur selatan yang kondisi jalannya juga sudah bagus,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper