Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT di Bengkulu: Ketua KPK Buka Suara

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan lima orang tersebut adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari, seorang pengusaha, seorang perantara serta seorang pembantu perantara. Adapun, KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan tersangka terhadap lima orang tersebut sejak dilakukan OTT.
Istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari (kiri) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6)./Antara-Hafidz Mubarak A
Istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari (kiri) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6)./Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Bengkulu, pagi tadi, Selasa (20/6/2017). Sebanyak lima orang diamankan dalam dugaan kasus suap proyek jalan raya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan lima orang tersebut adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari, seorang pengusaha, seorang perantara serta seorang pembantu perantara. Adapun, KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan tersangka terhadap lima orang tersebut sejak dilakukan OTT.

“Ini baru mau gelar [perkara]. Ada lima orang. Itu kayaknya peningkatan jalan. Suap. Saya belum dengar [lengkap], baru dilaporin lewat telepon. Jadi belum tahu detail,” ujarnya di sela acara buka bersama Presiden Joko Widodo bersama Polri di PTIK Polri, Selasa (20/6/2017) malam.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif belum mau membicarakan detil dari kasus tersebut, baik tersangka maupun barang bukti. Namun, dia menekankan KPK telah menginformasikan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo.

"Betul ada [OTT] tapi detailnya tunggu konpers. Saya belum tahu berapa orang yang diamankan, mereka nanti malam baru sampai ke Jakarta, jadi belum tahu persis. Nanti detailnya, malam-malam eksposenya karena mereka sedang on the way," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/6/2017).

Dia menyampaikan KPK memang memerhatikan Bengkulu secara khusus. Pasalnya, ada dua mantan gubernur Bengkulu yang telah mendekam di penjara karena kasus korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper