Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

THR dan Gaji ke-13: Pemkot Malang Butuh Rp57 Miliar

Pemkot Malang membutuhkan dana sekitar Rp57 miliar untuk membayar THR dan gaji ke-13 bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut.
Tunjangan hari raya./Ilustrasi
Tunjangan hari raya./Ilustrasi

 

Kabar24.com, MALANG - Keputusan pemerintah untuk memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada pegawai negeri dan pensiunan berkorelasi dengan dana yang harus dicairkan.

Pemkot Malang membutuhkan dana sekitar Rp57 miliar untuk membayar THR dan gaji ke-13 bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang Sapto P Santoso di Malang, Jawa Timur, Jumat (16/6/2017) mengatakan kalau Surat Perintah Mencairkan (SPM) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masuk, THR sudah bisa dicairkan hari ini karena anggaran untuk THR dan gaji ke-13 tersebut sudah ada dalam APBD 2017.

"ASN penerima THR dan gaji ke-13 ini sebanyak 7.668 orang, namun jumlah itu tidak hanya ASN di lingkungan Pemkot Malang saja, tapi juga ASN di lingkungan DPRD," katanya.

Pembayaran THR dan gaji ke-13 ini diatur dalam PP 25/2017 tentang THR 2017 dan PP 23/2017 tentang Perubahan Atas PP 19/2016 tentang Pemberian Gaji dan Tunjangan ke-13.

Sementara itu, Wali  Kota Malang Moch Anton berharap ASN dapat memanfaatkan THR dan gaji ke-13 ini sebaik-baiknya."Saya berharap ASN Kota Malang dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan bahagia, bahkan bisa memenuhi kebutuhan selama Lebaran, termasuk mudik untuk bertemu sanak-saudaranya, apalagi libur Lebaran tahun ini cukup panjang," kata Anton.

Jumlah anggaran yang disediakan untuk membayar THR dan gaji ke-13 ribuan ASN tersebut mencapai Rp57 miliar, dengan rincian Rp26 miliar untuk THR dan selebihnya untuk gaji ke-13.

ASN Golongan IV sebanyak 1.880 orang dan dana yang dibutuhkan sebesar Rp8,3 miliar, golongan III sebanyak 3.181 orang dengan anggaran sebesar Rp10,6 miliar, golongan II sebanyak 2.029 orang dengan dana sebesar Rp5,4 miliar, golongan I sebanyak 578 orang dengan dana sebesar Rp1,2 miliar, dan ASN di lingkungan DPRD membutuhkan dana sebesar Rp612 juta.

Sementara itu, untuk tunjangan gaji ke-13 yang akan dibayarkan pada Juli mendatang membutuhkan dana sebesar Rp31 miliar. Rinciannya, ASN Golongan IV sebanyak 1.880 orang dengan dana sebesar Rp9,9 miliar, golongan III sebanyk 3.181 orang dan membutuhkan dana sebesar Rp12,7 miliar, golongan II sebanyak 2.029 dengan dana sebesar Rp6,4 miliar, serta golongan I sebanyak 578 orang dengan dana sebesar Rp1,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper