Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekolah 5 Hari Sepekan, Pemerintah Tangkap Keresahan Masyarakat

Pemerintah akan mengakomodir keresahan masyarakat terkait kebijakan masuk sekolah selama 5 hari dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Mensesneg Pratikno (kiri) dan Seskab Pramono Anung mengikuti rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6)./Antara-Wahyu Putro A
Mensesneg Pratikno (kiri) dan Seskab Pramono Anung mengikuti rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6)./Antara-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA -- Pemerintah akan mengakomodir keresahan masyarakat terkait kebijakan masuk sekolah selama 5 hari dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, masyarakat sebaiknya membaca secara lengkap isi beleid tersebut terlebih dulu sebelum mengkritisi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah meminta mendikbud untuk mengkaji hal tersebut.

"Memang tentunya pemerintah juga menangkap apa yang menjadi keresahan yang terjadi, tetapi lebih baik semuanya membaca dan mempelajari sebelum memberikan komentar," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (15/6/2017).

Pihaknya tidak mengetahui secara rinci soal implementasi maupun kepastian kebijakan tersebut, karena merupakan ranah Mendikbud.

Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 19/2017 tentang Beban Tugas Guru.

Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy mengemukakan, kebijakan ini secara otomatis mengalihkan beban pekerjaan guru yang semula diukur atas dasar jumlah mengajar, yaitu minimal 24 jam per minggu, menjadi 40 jam per minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper