Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trump Kesal Sebut Media 'Abal-abal' Penyebar Berita Palsu

Presiden AS Donald Trump melontarkan rasa frustasinya terhadap pemberitaan media dan pengadilan dalam kicauan di akun sosial medianya.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump./REUTERS-Jonathan Ernst
Presiden Amerika Serikat Donald Trump./REUTERS-Jonathan Ernst

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden AS Donald Trump melontarkan rasa frustasinya terhadap pemberitaan media dan pengadilan dalam kicauan di akun sosial medianya.

Pada Selasa pagi waktu setempat, Presiden Trump berkicau di akun Twitternya dan menuduh bahwa beberapa media sengaja merongrong pemerintahnya dengan memberitakan berita dari sumber-sumber yang tidak tepat, walaupun tidak spesifik menyebutkan media mana yang memicu reaksinya tersebut.

“Media Berita Palsu tidak pernah merasa salah atau kotor dengan menyebarkan berita dari sumber palsu yang tidak tepat untuk memenuhi agenda kebencian mereka. Menyedihkan!” kicau Trump dalam akun Twitternya.

Trump juga meminta media terkait untuk meminta maaf karena telah menyebarkan berita yang salah dan mengklaim bahwa berita jumlah palsu berada pada tingkat tertinggi tahun ini.

Kritik Trump terhadap media bukan kali pertamanya. Bulan lalu, Trump menyerang media berita dan menolak kebocoran informasi dari Gedung Putih sebagai "berita palsu", menyusul laporan bnahwa menantu laki-lakinya mencoba membuat saluran komunikasi rahasia dengan Rusia sebelum Trump mulai menjabat.

Selain itu, Trump juga mengritik Pengadilan Banding Kesembilan (Ninth Circuit Court of Appeals) yang kemarin menjadi pengadilan banding kedua yang menentang kebijakan eksekutif yang membatasi perjalanan dari beberapa negara Muslim mayoritas menuju AS.

Seperti diberitakan New York Times, pengadilan banding Federal kedua tersebut pada hari Senin memutuskan untuk kebijakan larangan perjalanan dari negara mayoritas Muslim ke AS.

Pengadilan banding memutuskan bahwa larangan tersebut sangat diskriminatif terhadap individu berdasarkan kewarganegaraan mereka dan menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat membuktikan bahwa orang-orang tersebut akan merugikan kepentingan AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper