Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hak Angket KPK: Alasan Fitnah yang Membuat Gerindra Berubah

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) awalnya begitu getol menolak pembentukan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar24.com, JAKARTA — Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) awalnya begitu getol menolak pembentukan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akan tetapi, angin berubah. Apa yang membuat partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu berbalik mendukung Pansus Hak Angket?

Anggota Fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa mengatakan ada dua alasan yang membuat partainya itu berubah sikap. Pertama, mengklarifikasi bahwa ada anggota DPR, termasuk dirinya yang dinilai oleh KPK menekan Miryam S. Haryani.

Miryam S. Haryani merupakan politisi Partai Hanura yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau KTP-El.

Adanya fitna yang menyebut dirinya turut menekan Miryam itulah yang membuat sikap partai berbubah haluan. Kedua, kata Desmon Pansus Hak Angket KPK merupakan putusan rapat paripurna.

"Jadi kenapa Gerindra mendukung Pansus KPK, ada dua alasan. Alasan pertama mengklarifikasi tentang kebenaran saya menekan Miryam. Yang kedua, ini sudah putusan paripurna," ujar Desmon, Rabu (14/6/2017).

Dia menambahkan bahwa Partai Gerindra sejak awal tak ingin adanya pelemahan KPK. Gerindra hanya ingin menyelidiki penyelidik lembaga anti rasuah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper