Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Rizieq Syihab : Firza Husein Penuhi Panggilan Polisi

Tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi, Firza Husein, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (12/6/2017).
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5)./Antara-Galih Pradipta
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5)./Antara-Galih Pradipta

Kabar24.com, JAKARTA -- Tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi, Firza Husein, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (12/6/2017).

Firza diperkirakan masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.15 WIB.

Firza memenuhi panggilan polisi didampingi pengacara Azis Yanuar dan seorang wanita berkerudung.

Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Firza Husein sebagai saksi untuk tersangka pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Firza sebagai saksi untuk tersangka Rizieq pada Rabu (7/6/2017).

Namun, Firza melalui pengacaranya meminta penundaan pemeriksaan karena alasan kesehatan sehingga penyidik polisi mengagendakan ulang.

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5/2017).

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sejauh ini, penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper