Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembubaran Ormas Anti-Pancasila, Wiranto Minta Bersabar

Pemerintah belum bisa memastikan payung hukum yang akan digunakan untuk membubarkan organisasi masyarakat yang dinilai anti-Pancasila.
Menkopolhukam Wiranto menyampaikan paparan pada talk show di Auditorium PTIK, Jakarta, Sabtu (27/5)./Antara-Galih Pradipta
Menkopolhukam Wiranto menyampaikan paparan pada talk show di Auditorium PTIK, Jakarta, Sabtu (27/5)./Antara-Galih Pradipta

Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah belum bisa memastikan payung hukum yang akan digunakan untuk membubarkan organisasi masyarakat yang dinilai anti-Pancasila.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pembubaran ormas anti-Pancasila merupakan suatu keniscayaan yang harus diselesaikan.

Kekuatan yang bertentangan dengan ideologi negara hanya akan mengganggu stabilitas keamanan serta kedaulatan politik.

"Maka itu sesuatu hal harus dilakukan, soal kapan, dengan cara apa, tunggu aja," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (12/6/2017).

Pihaknya memastikan keputusan pemerintah tidak bisa diganggu oleh organisasi masyarakat yang pergerakannya sudah membahayakan kemanan nasional. Namun, payung hukum yang menjadi dasar sikap pemerintah belum bisa dijelaskan.

Dia mengaku akan ada saatnya langkah tersebut dijelaskan kepada masyarakat. Sikap pemerintah akan mengacu pada sifat rasional dan konstitusional.

"Sabar saja, pasti nanti suatu saat akan kita jelaskan kepada masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper