Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operasi Tangkap Tangan: Bengkulu Satu wilayah yang Diawasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menempatkan Provinsi Bengkulu sebagai daerah rawan korupsi sehingga pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kamis (8/6/2017) hingga Jumat (9/6/2017) dini hari, merupakan rangkaian dari evaluasi dan supervisi yang dilakukan komisi itu.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Widyo Pramono memberikan keterangan hasil operasi tangkap tangan (OTT) Jaksa Kejati Bengkulu di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/6)./Antara-Wahyu Putro A
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Widyo Pramono memberikan keterangan hasil operasi tangkap tangan (OTT) Jaksa Kejati Bengkulu di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/6)./Antara-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menempatkan Provinsi Bengkulu sebagai daerah rawan korupsi sehingga pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kamis (8/6/2017) hingga Jumat (9/6/2017) dini hari, merupakan rangkaian dari evaluasi dan supervisi yang dilakukan komisi itu.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan bahwa KPK menempatkan provinsi tersebut sebagai satu dari 21 daerah yang disupervisi dan koordinasi oleh komisi antirasuah.

Dengan demikian, KPK paparnya, menempatkan tim di Bengkulu untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan kasus korupsi. Karena menjadi pehatian, OTT yang digelar KPK pada Jumat dini hari dengan menjaring tiga orang tersebut merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindari lagi mengingat beigtu aktifnya tim KPK di daerah tersebut.

“Tim kita ada di sana jadi kemungkinan banyak informasi kita terima. Dengan adanya tim di daerah ada dua kemungkinan, pertama daerah tersebut akan makin baik dengan adanya korupsi dan kedua, makin banyak penangkapan di daerah karena tangan kita ada di daerah,” paparnya, Jumat malam.

Dalam operasi tersebut, KPK membekuk tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Amin Anwari, Pejabat Pembuat Komitmen pada Balai Wilayah Sungai Sumatra VII, Murni Suhardi, Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo dan Parlin Purba, Kepala Seksi III Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Penangkapan terhadap para pelaku bermula dari beredarnya informasi akan terjadi transaksi penyerahan uang sebesar Rp10 juta dari Amin Anwari dan Murni Suhardi kepada Parlin Purba dalam rangka tugas pengumpulan informasi, pada salah satu restoran di Bengkulu.

Tim KPK kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan meringkus ketiganya pada Jumat dini hari pukul 01.00 WIB dan menyita uang tersebut dalam sebuah amplop berwarna cokelat.

“Setelah itu kami lakukan periksa awal di Polda Bengkulu dan pada pukul 13.00 WIB, tiba di Jakarta untuk jalani pemeriksaan lanjutan dan diindikasi ini bukan pemberian pertama. Sebelumnya PP telah terima Rp150 juta dari proyek-proyek yang ada di Bengkulu,” tambahnya.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menyegel sejumlah lokasi di Bengkulu yakni ruangan Kepala Balai Sungai Wilayah Sumatra VII, ruang Kepala Bagian Pekerjaan Umum Balai Wilayah Sungai Sumatra VII, dan ruang Pejabat Pembuat Komitmen.

Tidak hanya itu, petugas juga menyegel ruangan Kepala Seksi Intelijen Kejati Bengkulu serta ruangan dan Asisten Pidana Khusus di kantor yang sama. Rencananya, tim KPK akan berangkat ke Bengkulu pada Sabtu (9/6/2017) untuk melakukan penggeledahan berikutnya di ruangan-ruangan tersebut.

“KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan kesimpulannya, kasus ini akan ditangani oleh KPK,” tutur Basaria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper