Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persekusi Runtuhkan Wibawa Negara

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, bahwa aksi persekusi dan "sweeping" di masyarakat akan merusak citra Indonesia sebagai negara hukum dan terbangun persepsi negatif di publik.
Petugas membawa tersangka kasus persekusi Abdul Mujib (kedua kanan) dan Matusin (ketiga kanan) saat rilis kasus persekusi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/6). Polda Metro Jaya menetapkan Abdul Mujib dan Matusin menjadi tersangka atas pemukulan pada Putra Mario Alvian Alexander yang diduga menghina ulama dan FPI. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Petugas membawa tersangka kasus persekusi Abdul Mujib (kedua kanan) dan Matusin (ketiga kanan) saat rilis kasus persekusi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/6). Polda Metro Jaya menetapkan Abdul Mujib dan Matusin menjadi tersangka atas pemukulan pada Putra Mario Alvian Alexander yang diduga menghina ulama dan FPI. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Kabar24.com, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, bahwa aksi persekusi dan "sweeping" di masyarakat akan merusak citra Indonesia sebagai negara hukum dan terbangun persepsi negatif di publik.

"Aksi persekusi harus dilihat sebagai tindakan masyarakat sipil meruntuhkan kekuatan dan wibawa negara di hadapan para korban. Karena itu negara tidak boleh menoleransi aksi-aksi seperti itu," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (5/6/2017).

Dia menilai, siapa pun pelakunya dan sebesar apa pun kekuatan yang mendukungnya, negara wajib merespons aksi persekusi dengan sikap dan tindakan yang tegas dan lugas.

Ditegaskan, kalau tidak tegas maka akan menimbulkan dampak seperti, pertama, negara akan diasumikan lemah dan kehilangan wibawa, karena ada orang atau sekumpulan warga sipil bisa bertindak semena-mena.

"Para korban akan merasa tidak terlindungi oleh negara, padahal sebagai negara hukum, negara menggenggam kewenangan mutlak untuk mewujudkan keamanan, ketertiban umum dan memberi perlindungan maksimal kepada setiap warga negara,"ujarnya.

Dijelaskan, kedua, masyarakat juga akan berasumsi bahwa di negara ini tidak ada kepastian hukum.

Hal itu menurut Bambang, karena setiap masalah bisa diselesaikan oleh para pihak yang bersengketa, menurut cara dan pilihan tindakan masing-masing, tanpa harus memedulikan hukum formal maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kalau sudah begitu, publik yang awam hukum pun akan berpendapat bahwa klaim Indonesia sebagai negara hukum tidak lebih dari pepesan kosong," katanya.

Ketiga, menurut Bambang, citra semua institusi dan instrumen penegak hukum akan buruk di mata masyarakat. Selain itu, masyarakat juga akan menilai institusi penegak hukum lemah karena tidak mampu melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Tidak mampu menangkal tindakan semena-mena yang dilakukan oknum atau sekumpulan orang," katanya.

Menoleransi aksi-aksi persekusi sekecil apapun skala kasusnya, tidak hanya menyakiti para korban tetapi pada gilirannya bisa menimbulkan kerusakan besar.

Pembiaran atas aksi-aksi persekusi menurut politisi Partai Golkar itu, akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara serta hukum material dan hukum formal akan kehilangan fungsi dan kekuatannya.

"Karena kuasa untuk menetapkan sebuah kebenaran dan kesalahan, serta kuasa untuk menjatuhkan hukuman, ada dalam genggaman orang atau kumpulan warga yang bebas melancarkan aksi-aksi persekusi,"tambah Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper