Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Dalami Sumber Uang di Kemendes

Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami sumber uang yang diduga berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan.
Pejabat Eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Sabtu (27/5)./Antara-Sigid Kurniawan
Pejabat Eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Sabtu (27/5)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami sumber uang yang diduga berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan untuk sementara, penyidik memfokuskah perhatian untuk melihat kepentingan dari pemberi hadiah atau janji dalam hal ini Sugita, Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Jarot Budi Prabowo, pejabat eselon tiga di kementerian tersebut.

“Penyidik juga mendalami asal usul dana Rp240 juta yang diduga diberikan kepada auditor BPK. Dari sana dilihat ada pihak lain diduga terlibat atau tidak, akan dilakukan pemeriksaan saksi dan tersangka. Saat ini penyidik fokus pelajari dan verifikasi serta melakukan analisis dokumen yang telah disita,” ujarnya, Senin (29/5/2017).

Dia melanjutkan, KPK juga belum berkesimpulan apakah sumber uang yang diduga digunakan untuk menyuap petinggi BPK berasal dari anggaran kementerian. Jika sumber uang tersebut telah diketahui, lanjutnya, penyidik akan mendalami lagi mengenai proses penggelontoran uang ratusan juta tersebut.

Pada Minggu (28/5/2017) penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor BPK dan Kementerian Desa PDTT tepatnya di ruangan para tersangka yakni Rochmadi Sapto Giri, Ali Sadli, Sugito dan Jarot Budi Prabowo.

“Dalam penggeledahan itu penyidik menyita lagi sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Di Kementerian Desa juga disita sejumlah uang diduga berjumlah ratusan juta rupiah dalam pecahan rupiah. Penggeledahan itu dilakukan untuk memperkuat bukti,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rochmadi Sapto Giri, Ali Sadli, Sugito dan Jarot Budi Prabowo diciduk penyidik KPK pada Jumat (29/5/2017) dalam rangkaian operasi tangkap tangan. Sugito dan Jarot diduga melakukan penyuapan dengan harapan laporan keuangan Kementerian Desa PDTT bisa memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

pada Maret 2017, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Dalam kesempatan itu, Sugito, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Des diduga melakukan pendekatan dengan pihak auditor BPK untuk mendapatkan status WTP.

Kedua belah pihak kemudian menyepakati uang komitmen yang harus diserahkan kepada pihak auditor sebesar Rp240 juta. Diduga, pada awal Mei tahun ini, uang sejumlah Rp200 juta telah diserahkan kepada Rohmadi Sapto, auditor utama (eselon I) BPK.

Sisa Rp40 juta kemudian diserahkan pada Jumat (26/5/2017) oleh Jarot Budi Prabowo seorang pejabat eselon III Kemendes PDTT kepada Rohmadi dan Ali Sadli (auditor) di kantor BPK, daerah Gatot Subroto, Jakarta pukul 15.00 WIB. Saat itulah penyidik KPK langsung meringkus ketiganya beserta tiga orang lainnya yakni RS, sekretaris Rohmadi, Sapto seorang petugas keamanan BPK dan seorang sopir dari Jarot Budi Prabowo.

Pada pukul 17.00 WIB, petugas kemudian menyatroni Kantor Kementerian Desa PDTT di Kawasan Kalibata kemdian meringkus Sugito dan menyegel dua ruangan di kantor tersebut. Sebelumnya di kantor BPK, petugas juga menyegel dua ruangan milik Rohmadi Sapto dan Ali Sadli.

Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengatakan di ruangan Rohmadi, selain uang Rp40 juta, petugas juga menemukan uang sebesar Rp1,145 miliar dan US$3000. Pihaknya belum bisa memastikan asal muasal uang tersebut dan menjadikan temuan itu sebagai bagian dari penyidikan.

Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan gelar perkara, pada Sabtu sore, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Sugito dan Jarto Budi Prabowo, Rohmadi Sapto serta Ali Sadli sementara tiga orang yang turut ditangkap masih berstatus sebagai saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper