Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RESTRUKTURISASI: Asia Paper Mills Ditenggat 60 Hari Lagi

PT Asia Paper Mills mendapat tambahan waktu 60 hari untuk memperbaiki proposal perdamaian dalam proses restrukturisasi utang. Sejauh ini, para kreditur belum sepakat dengan tawaran pengembalian utang debitur yang dinilai terlalu kecil dan minta adanya perubahan.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat./ Deliana Pradhita Sari
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat./ Deliana Pradhita Sari

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asia Paper Mills mendapat tambahan waktu 60 hari untuk memperbaiki proposal perdamaian dalam proses restrukturisasi utang. Sejauh ini, para kreditur belum sepakat dengan tawaran pengembalian utang debitur yang dinilai terlalu kecil dan minta adanya perubahan.

Salah satu pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Asia Paper Mills Benny Heriyanto mengatakan para kreditur menyepakati perpanjangan PKPU selama 60 hari, untuk memberikan waktu debitur mencari investor dan memperbaiki proposal. Kesepakatan perpanjangan PKPU diputuskan secara aklamasi, setelah pengurus mengajukan penawaran perpanjangan.

“Nominal perdamaian dalam proposal dianggap terlalu kecil, sehingga disepakati perpanjangan 60 hari. Walaupun debitur bilang kemampuannya hanya senilai itu saat ini,” tuturnya seusai rapat kreditur, Senin (22/5).

Dalam proposal perdamaian yang dibuat pada 5 Mei 2017, Direktur PT Asian Paper Mills Andrean Wantah mengatakan akan melakukan pembayaran utang kepada kreditur konkuren senilai Rp15 miliar sebagai pelunasan utang Rp172,45 miliar.

Selain pengajuan perdamaian kepada konkuren, perusahaan juga melakukan pembayaran kepada karyawan senilai Rp1,63 miliar.

Kepada kreditur separatis, perusahaan pabrik kertas ini, mengajukan penwaran pembayaran senilai Rp50 miliar kepada PT Bank Mandiri Tbk., dari pokok utang Rp370,64 miliar.

Andrean menambahkan salah satu faktor penting yang diharapkan perusahan dalam penyelesaian utang kepada Bank Mandiri adalah diperolehnya dana segar dari investor.

“Dana segar dari investor akan digunakan untuk biaya operasional, juga untuk memenuhi kewajiban penyelesaian utang kepada PT Bank Mandiri,” tambahnya.

Perusahaan menyatakan keinginan untuk terus menjalankan usahanya mengingat prospek bisnis dan kondisi pasar. Disebutkan bahwa permintaan dan harga kertas coklat saat ini terus meningkat, karena itu perusahaan masih yakin dengan kelanjutan usahanya.

“Pada saat ini perusahaan sedang dalam proses penjajakan dengan beberapa investor yang sudah menyatakan minatnya. Hanya saja, memerlukan waktu bagi investor untuk mempelajarinya secara terperinci,” katanya.

JAUH DARI HARAPN

Sementara itu, Kuasa hukum Bank Mandiri Tommi S. Siregar mengatakan janji pembayaran Rp50 miliar oleh debitur itu jelas jauh dari harapan. Karena itu, dia berharap tambahan 60 hari dapat digunakan untuk mencari investor dan menyelesaikan seluruh kewajiban debitur.

“Kami sepakat untuk memperpanjang [masa PKPU], asal final dan tidak ada perpanjangan lagi. Kami berharap benar-benar ada investor,” katanya.

Sebelumnya, Tommi menolak perpanjangan 180 hari lantaran debitur tidak kunjung menyiapkan proposal perdamaian. Dia menginginkan debitur segera menyerahkan rencana perdamaian agar dapat segera dipelajari.

Tommy menambahkan seharusnya perpanjangan diberikan 30 hari, tetapi dengan pertimbangan pencarian investor, 60 hari diberikan. “Yang ideal menurut kami adalah debitur menyelesaikan seluruh kewajibannya, baik pokok utang beserta bunganya,” tuturnya.

Upaya pencarian suntikan dana segar dilakukan Asia Paper Mills dengan melibatkan calon investor asal Eropa dan Singapura. Debitur masuk dalam masa PKPU pada 14 Februari. (David Eka Issetiabudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper