Kabar24.com, JAKARTA -- Tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein tidak ditahan karena polisi mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Selain itu, tersangka Firza tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan yang sama, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (18/5/2017).
Penyidik Polda Metro Jaya, sambung Argo, fokus menyelesaikan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Firza agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kita fokus pemberkasan tersangka FH," kata Argo.
Argo menyatakan, polisi belum berencana mmeriksa saksi lain terkait kasus yang menyeret bosa Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab itu.
Dikatakan, polisi masih mencari Rizieq dan berharap dia kembali ke Indonesia guna diperiksa sebagai saksi.
Argo juga menuturkan, penyidik belum berencana menggelar perkara status Rizieq dalam waktu dekat.
"Kita tunggu saja (pulang ke Indonesia)," ujar Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel