Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jika PP Gambut Dipaksakan, Ekonomi Kepulauan Meranti Terancam

Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir menyatakan regulasi gambut akan melumpuhkan ekonomi di daerahnya karena hampir 100% wilayah merupakan lahan gambut.
Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir (dari kanan) bersama Kepala Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei, dan Bupati Pelalawan H.M Harris saal Peluncuran Desa Bebas Api di Pelalawan Riau, (Selasa 16/5)
Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir (dari kanan) bersama Kepala Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei, dan Bupati Pelalawan H.M Harris saal Peluncuran Desa Bebas Api di Pelalawan Riau, (Selasa 16/5)

Bisnis.com, PELALAWAN—Bupati Kepulauan Meranti  Irwan Nasir menyatakan regulasi gambut akan melumpuhkan ekonomi di daerahnya karena hampir 100% wilayah merupakan lahan gambut.

Irwan mengatakan seluruh wilayah di Kepulauan Meranti merupakan rawa dan lahan gambut yang akan terkena dampak dari PP soal gambut.  Aturan baru gambut ini akan mengancam perekonomian masyarakat yang selama ini melakukan budidaya dan mengandalkan penghasilan dari gambut.

“Hampir 100% wilayah kami itu gambut. Jadi kami mohon kepada pemerintah pusat agar aturan ini tidak dipaksakan di seluruh daerah. Jika diterapkan ekonomi daerah akan terancam,” ujar Irwan saat memberikan sambutan pada Peluncuran Program Desa Bebas Api 2017 di Pangkalan Kerinci, Riau Selasa (16/5).

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah di Riau dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei. Irwan meminta agar Kepala BNPB menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden Joko Widodo agar PP gambut direvisi.

“Kami mohon Kepala BNPB meneruskan aspirasi ini kepada Presiden,” ujarnya.

Irwan mengatakan pihaknya sudah mempelajari  Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, serta sejumlah Keputusan dan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebagai aturan teknisnya. Jika aturan itu dilaksanakan maka wilayah gambut harus diubah fungsinya menjadi hutan lindung. Padahal, lanjutnya mayoritas pendapatan masyarakat dan Pemkab Kepulauan Meranti dari lahan gambut.

“Jika diberlakukan PP Gambut akan mengancam  kegiatan ekonomi di Meranti. Barangkali kebijakan ini tidak bisa dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Kami di Meranti bisa gulung tikar  karena tidak ada lagi yang bisa dimanfaatkan,” tambah dia.

Kepala BNPB Willem Rampangilei merespons aspirasi dari Bupati Irwan Nasir. Menurutnya, aspirasi itu akan disampaikan nanti di Jakarta kepada Kepala Negara agar bisa menjadi bahan pertimbangan.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komisariat Daerah Riau melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo mengenai dampak dari penerapan PP gambut.

Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon, mengatakan regulasi baru soal gambut itu akan memberikan dampak negatif yang besar bagi Riau yang mayoritas mempunyai usaha di atas lahan gambut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper