Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ternyata, Ini Alasan Rizieq Syihab Tak Penuhi Panggilan Polisi

Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Kapitra Ampera yang juga Penanggung Jawab Tim Advokasi pemimpin FPI Rizieq Syihab, memastikan Rizieq tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Kapitra Ampera, Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI)/Antara
Kapitra Ampera, Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Kapitra Ampera yang juga Penanggung Jawab Tim Advokasi Pemimpin FPI Rizieq Syihab, memastikan Rizieq tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

"Habib menahan diri untuk datang. Karena nanti interpretatif. Jadi ada berita ini itu," kata Kapitra Ampera saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Selain itu, Kapitra menyebut, beberapa alasan yang membuat Rizieq memutuskan untuk tidak pulang ke Indonesia, salah satunya adalah penyidik memanggilnya sebagai saksi atas perkara yang dia tidak pahami.

"Ini perkara yang dia tidak mengerti. Karena perkara itu tidak berkaitan sama sekali dengan Indonesia. Tidak ada sangkut pautnya dengan dia. Bisa jadi yang direkayasa untuk menjadi sebuah perkara," ujar Kapitra.

Menurut Kapitra, Rizieq ingin kembali ke Tanah Air Sabtu lalu, namun ia menahan diri untuk kembali ke Indonesia dan melanjutkan perjalanannya ke Arab Saudi untuk umrah.

Kapitra menambahkan, Rizieq kemungkinan besar akan menjalani ibadah puasa Ramadan di Tanah Suci, dan baru kembali ke Indonesia setelah Hari Raya Idulfitri.

"Ini kan mau Ramadan, jadi supaya tidak mengganggu ibadah juga, habib masih di sana," ungkap Kapitra.

Diketahui, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah membuat surat perintah penjemputan bagi Rizieq untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Adapun Rizieq dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan pesan berkonten pornografi yang viral di dunia maya, di mana kasus tersebut juga menyeret nama Firza Husein.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper