Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda Diminta Lebih Aktif Pakai Bahasa Indonesia

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam ajakan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik.
Proyek pembangunan Simpang Susun Semanggi, di Jakarta, Rabu (26/4)./JIBI-Nurul Hidayat
Proyek pembangunan Simpang Susun Semanggi, di Jakarta, Rabu (26/4)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam ajakan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan (BPP) Bahasa Kemendikbud Dadang Sunendar meminta pemerintah daerah lebih berperan aktif untuk menertibkan penggunaan bahasa asing dan mengutamakan penggunaan bahasa negara sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Pengutamaan bahasa negara merupakan bagian dari literasi kewarganegaraan sepanjang hayat,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (11/5/2017).

Ruang publik tersebut, lanjut dia, merupakan barometer komitmen bangsa dalam menjaga martabat Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Penggunaan bahasa negara untuk nama gedung dan fasilitas publik harus ditertibkan.

Penertiban, sambungnya, juga harus dijalankan pada fakta penggunaan rambu petunjuk dengan bahasa asing. Upaya pengendalian tersebut tentunya tetap harus dilakukan sesuai dengan amanat konstitusi melalui peningkatan kesadaran dan kerja sama semua pihak.

Secara khusus, Dadang mengapresiasi langkah pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengubah penyebutan proyek Semanggi Interchange menjadi proyek Simpang Susun Semanggi. Hal tersebut menjadi praktik pengutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik yang dapat dicontoh.

Pada Rabu (10/5/2017), ada deklarasi pengutamaan bahasa negara di ruang publik yang diikuti 1.500 orang di Jakarta. Sejumlah orang tersebut terdiri atas beberapa elemen a.l. warga sekolah, masyarakat umum, aparat pemerintah, serta para tokoh masyarakat.

Ada tiga poin yang mereka serukan sebagai janji. Pertama, tetap setia dan bangga mengutamakan penggunaan bahasa negara, Bahasa Indonesia, di ruang publik.

Kedua, ikut serta menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai pendukung kukuhnya bahasa negara. Ketiga, siap menertibkan penggunaan bahasa asing demi kemajuan bahasa negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper