Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Jusuf Kalla: Komputer Jangan Hanya untuk Ngetik & Ngegame

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk memanfaatkan kemajuan teknologi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas saat hari pertama kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (11/7). /Antara
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas saat hari pertama kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (11/7). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk memanfaatkan kemajuan teknologi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pembukaan Rapat Koordinasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Wapres Kalla memuji daerah yang telah mengimplementasikan kecanggihan teknologi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu contohnya, dengan penerapan smart city atau e-government.

Dengan layanan online, Wapres mengatakan sudah pasti layanan akan lebih cepat, sederhana, dan singkat. Namun, setiap pemerintah daerah memang harus memperbaiki seluruh sistemnya.

“Kalau dahulu, ada mesin ketik, komputer hanya sebagian besar dipakai untuk mengetik atau main game kalau ada waktu. Tapi sekarang ini, harus benar bermanfaat untuk rakyat,” katanya, Rabu (10/5/2017).

Selain itu, dengan menerapkan teknologi, Kalla mengatakan efisensi biaya pada pemerintah daerah maupun kementerian dapat dicapai. Dia mencontohkan akan berkurangnya tenaga arsip, operator dan administrasi bila teknologi tepat guna dilakukan.

Dia mengatakan banyak Kementerian, provinsi dan kota yang memiliki sistem teknologi yang berdiri sendiri, tidak terkoneksi satu sama lainnya.

Oleh karena itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur telah diperintahkan untuk membuat satu sistem nasional yang saling terkoneksi. “Jadi bupati-bupati memiliki sistem IT yang baik, dapat berhubungan dengan kabupaten dan provinsi. Sehingga gubernur dapat menilai dan mengafirmasi apa yang telah dilaporkan,” jelasnya.

Tugas ASN sendiri meliputi tiga aspek. Pertama melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Negara, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper