Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Dana Haji, Pengelolaan Ibadah Haji Mau Dilepas dari Kemenag

Setelah memisahkan pengelolaan dana haji dengan membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), DPR tengah mengupayakan proses pengelolaan jemaah haji dapat dipisahkan dari Kementerian Agama.
Menko PMK Puan Maharani (tengah) memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) dan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (kanan) di Kemenko PMK, Rabu (22/3)./Antara-Sigid Kurniawan
Menko PMK Puan Maharani (tengah) memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) dan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (kanan) di Kemenko PMK, Rabu (22/3)./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA —  Setelah memisahkan pengelolaan dana haji dengan membentuk Badan Pengelola Keuangan haji (BPKH), DPR tengah mengupayakan proses pengelolaan jemaah haji dapat dipisahkan dari Kementerian Agama.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak mengatakan saat ini pihaknya tengah mengupayakan revisi Undang-undang No.13/2008 tentang  Ibadah Haji.

Melalui revisi ini, DPR mengharapkan terjadi pemisahan dengan membentuk badan khusus pengelolaan jamaah sepenuhnya. Dengan begitu, fungsi Kementerian Agama sepenuhnya dapat diarahkan sebagai regulator dan lembaga diplomasi untuk keagamaan.

"Sekarang Kementerian Agama ya regulator, ya pelaksana, ya bendahara. Ini yang ingin kita perbaiki. Lebih profesional," katanya, Kamis (27/4/2017).

Sementara itu dalam kesempatan terpisah Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengharapkan panitia haji 2017 dapat mengupayakan kontrak pemondokan jangka panjang guna menekan biaya penyelenggaraan.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan KebudayaanPuan Maharani mengatakan pemondokan jangka panjang membuat biaya yang harus dibebankan kepada jemaah menjadi lebih rendah.

Selain itu, dia mengharapkan panitia haji memperhatikan fasilitas jamaah seperti ketersediaan toilet dan pendingin ruangan.

“Setiap tenda hendaknya dilengkapi dengan AC yang memadai, agar secara tidak langsung mengurangi resiko heatstroke. Setiap tenda harus di perhatikan ketersediaan air minum agar jemaah haji tidak mengalami dehidrasi,” kata Puan.

Dia mengharapkan semua persiapan dilakukan dengan sungguh-sungguh. Pasalnya terdapat penambahaan jemaah yang signifikan dalam pada tahun haji kali ini. Pada 2017 jumlah jemaah mencapai 221.000 orang atau meningkat dari jamaah haji 2016 sebesar 168.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper