Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU PEMILU : Jumlah Kursi DPR Diusulkan 579

Komisi II DPR RI menunggu sikap akhir pemerintah terkait penambahan kursi DPR RI hasil pemilu 2019.
Anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015)./Antara-Sigid Kurniawan
Anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015)./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi II DPR RI menunggu sikap akhir pemerintah terkait penambahan kursi DPR RI hasil pemilu 2019.

Anggota Komisi II DPR RI Achmad Baidowi mengatakan dalam revisi rancangan Undang-Undang Pemilu, terdapat dua pandangan terkait jumlah kursi DPR hasil pemilu 2019.

Dalam pandangan pertama yang didorong oleh fraksi-fraksi di DPR diharapkan jumlah kursi menjadi 579 kursi atau bertambah 19 kursi dibandingkan posisi saat ini.

Sementara opsi kedua yang disodorkan pemerintah, jumlah kursi hanya bertambah 5 kursi menjadi 565 kursi DPR.

"Jumlah ini termasuk penambahan kursi dari daerah pemekaran Kalimantan Utara," kata Baidowi di Jakarta, Selasa (24/4/2017).

Dia mengatakan terkait kedua opsi ini, pihaknya meminta Kementrian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan melakukan kajian baik secara anggaran maupun keterwakilan.

Baidowi mengatakan semenjak Pemilu 2009 kursi DPR tidak lagi pernah ditambah. Padahal keterwakilan di DPR berdasarkan jumlah penduduk.

"Penduduk di Indonesia tumbuh signifikan, tapi kursi DPR semenjak 2009 tidak pernah naik jumlah kursinya," kata Baidowi.

Sementara itu Panja RUU Pemilu sendiri telah menyepakati kesepakatan agenda tahapan pemilu 2019 bersama pemerintah, Bawaslu dan KPU.

Pemilu sendiri direncanakan diselenggarakan Rabu, 17 April 2019. Pemilihan tanggal pelaksanaan ini dikarenakan diperkirakan tidak ada presiden dan partai politik yang akan mencapai nomor ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper