Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA DKI 2017 PUTARAN KEDUA:Warga Bangkalan Diminta Tak Pergi ke Jakarta

Selain menyiapkan pengaman pada saat pencoblosan, pihak kepolisian juga melakukan penyekatan untuk mencegah warga non-DKI masuk ke Ibu Kota saat pemilihan suara Pilkada putaran kedua, Rabu (19/4/2017).
Sejumlah anggota Polri dan prajurit TNI mengikuti apel gabungan pergeseran pasukan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (18/4). Sebanyak 62 ribu personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sejumlah anggota Polri dan prajurit TNI mengikuti apel gabungan pergeseran pasukan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (18/4). Sebanyak 62 ribu personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Kabar24.com, BANGKALAN - Selain menyiapkan pengaman pada saat pencoblosan, pihak kepolisian juga melakukan penyekatan untuk mencegah warga non-DKI masuk ke Ibu Kota saat pemilihan suara Pilkada putaran kedua, Rabu (19/4/2017).

Tak hanya wilayah dekat DKI, penyekatan juga dilakukan sampai ke Bangkalan, Jawa Timur.

Polres Bangkalan, Jawa Timur, mengeluarkan maklumat kepada masyarakat terkait penyelenggaraan pemilu kepala daerah (pilkada) putaran kedua di DKI Jakarta.

Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha di Bangkalan, Selasa, maklumat Nomor:02/IV/2017 Tanggal 17 April 2017 tentang larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis pada tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua.

"Berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat dan pascatahap Pemungutan Suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, maka perlu disampaikan maklumat kepada masyarakat di Bangkalan ini," kata Kapolres.

Ada tiga poin yang disampaikan Kapolres Bangkalan dalam maklumat itu yaitu pertama, setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apa pun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya.

Kapolres memaparkan hal itu dilarang karena dapat membuat situasi kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik maupun psikologis, sedangkan sudah ada penyelenggara Pemilukada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan Pengawas Pemilukada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.

Kedua, bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut maka Polri, TNI dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali, bila sudah ada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

Ketiga, bila kelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.

Kapolres menjelaskan maklumat yang berkaitan dengan pilkada putaran kedua di Jakarta itu perlu juga disosialisasikan kepada masyarakat Bangkalan, karena sebagian warga Bangkalan juga diketahui pernah mengikuti kegiatan unjuk rasa di Jakarta.

"Ini juga untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua dan kami tidak ingin ada warga Bangkalan yang datang ke Jakarta hanya untuk mengikuti mobilisasi massa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper