Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILGUB DKI 2017 : Heboh Bagi Sembako, Ini Komentar Djarot

Suasana putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 justru semakin memanas kala memasuki masa tenang yang berlangsung mulai 15-18 April 2017.
Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat menyapa warga saat menghadiri acara Jakarta Bersalawat di Aulia Serbaguna Jakarta Islamic Centre, Jakarta Utara, Sabtu (15/4)./Antara
Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat menyapa warga saat menghadiri acara Jakarta Bersalawat di Aulia Serbaguna Jakarta Islamic Centre, Jakarta Utara, Sabtu (15/4)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Suasana putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 justru semakin memanas kala memasuki masa tenang yang berlangsung mulai 15-18 April 2017.

Kegaduhan tersebut terjadi lantaran adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim sukses kedua pasangan calon, yaitu paslon nomer urut 2 Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan paslon nomor 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengendus timses, bahkan calon gubernur dan wakil gubernur, membagikan paket sembako kepada warga yang tak mampu.

Kegiatan membagikan sembako memang haram hukumnya dalam pelaksanaan pilgub. Hal itu diatur dalam pasal 26 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2015 tentang Kampanye.

Setiap bahan kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat 1, apabila dikonversikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi Rp 25.000. Pada ayat 1, yaitu bahan kampanye selain yang difasilitasi oleh KPU dimaksud meliputi; kaus, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, ballpoint, payung, dan/atau stiker paling besar ukuran 10 cm x 5 cm.

Imbasnya, kedua timses saling melaporkan tuduhan politik uang ke Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Baik Timses Ahok-Djarot maupun Timses Anies-Sandi mendatangi Bawaslu dengan melampirkan sejumlah bukti yang menggambarkan bahwa ada kegiatan membagikan sembako ke warga, dalam bentuk foto maupun video.

Menanggapi hal tersebut, Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 2 Djarot Saiful Hidayat menegaskan dirinya tak pernah membagi-bagikan paket sembako selama kampanye Pilgub DKI 2017.

"Kami anti [money politics dengan cara membagi-bagikan sembako]," katanya, Senin (17/4/2017).

Dia juga mempersilakan pihak-pihak terkait untuk memproses hukum, jika salah satu dari timsesnya terbukti melakukan tindak pidana politik uang.

"Kalau ada dari tim kami melakukan seperti itu, harus ditindak tegas," jelasnya.

Bukan itu saja, dia juga mengingatkan agar tim lawan tidak memanfaatkan masa tenang untuk melaporkan atau memojokkan pihaknya.

"Pihak lain jangan memanfaatkan [situasi] kayak begini. Tolong dijaga, ini masa tenang," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper