Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua MPR: Hak Warga Negara Berkunjung Kemanapun

Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan setiap warga negara memiliki hak untuk bepergian kemana saja termasuk berkunjung ke DKI Jakarta pada saat pemilihan kepala daerah tengah berlangsung.
Ketua MPR Zulkifli Hasan bersiap memberikan suara di TPS 79, Kompleks Cipinang Indah, Jakarta, Rabu (15/2)./Antara-Reno Esnir
Ketua MPR Zulkifli Hasan bersiap memberikan suara di TPS 79, Kompleks Cipinang Indah, Jakarta, Rabu (15/2)./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan setiap warga negara memiliki hak untuk bepergian kemana saja termasuk berkunjung ke DKI Jakarta pada saat pemilihan kepala daerah tengah berlangsung. 

Pernyataan Zulkifli Hasan yang juga ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu bertentangan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang melarang pergerakan massa dari luar untuk ikut mengawal tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan Pilkada Jakarta putaran kedua pada Rabu lusa.

"Hak-hak setiap warga negara berkunjung kemana pun. Saya juga saat pilkada bisa kemana-mana," ujar Zulkifli Hasan di Gedung DPR Senin (17/4/2017).

Menurutnya, setiap warga negara yang ingin berkunjung ke Jakarta tidak boleh dilarang. Hanya saja yang perlu diingatkan adalah bahwa mereka yang datang ke Jakarta tidak boleh merusak suasana pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS).

"Yang penting jangan merusak dan menganggu. Jakarta kan tidak tertutup, kalau mengganggu itu yang dilarang," katanya.

Sebelumnya Tito memberikan maklumat kepada Kapolda seluruh Indonesia untuk melarang massa datang ke Jakarta. 

"Sudah diperintahkan melarang orang dari luar Jakarta masuk ke Jakarta," ujar Tito di Kantor Kemenko Polhukam.

Menurutnya pihak kepolisian tidak pernah melarang masyarakat datang ke Jakarta dalam jumlah besar, apalagi untuk bertamasya atau melakukan ibadah. Tapi apabila untuk mengawal jalannya Pilgub DKI Jakarta itu sangat tidak bisa dibenarkan, ujarnya.

Menurut Tito, hal itu sudah termasuk kegiatan politik yang diduga akan membawa dampak intimidasi kepada warga Ibu Kota pada saat memberikan suaranya di TPS 19 April 2017 mendatang.

"Saya perintahkan Kapolda gunakan tindakan yang ada, periksa mereka," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper