Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penetapan HET Dianggap Rugikan Peritel di Bali

Pelaku usaha ritel di Bali memprotes penetapan harga eceran tertinggi atau HET tiga komoditas pokok karena tidak melihat kondisi di Bali dan menyebabkan mereka merugi.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, DENPASAR - Pelaku usaha ritel di Bali memprotes penetapan harga eceran tertinggi atau HET tiga komoditas pokok karena tidak melihat kondisi di Bali dan menyebabkan mereka merugi.

‎Dirjen Perdagangan Dalam Kementerian Perdagangan mengeluarkan surat No.154/PDN/SD/04/2017 yang menetapkan harga harga 3 bahan pokok yakni gula Rp 12.500 per kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000 per liter, dan daging beku dengan harga maksimal Rp 80.000 per kg. Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut Kemendag telah memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan distributor gula, minyak goreng, dan daging beku.

Masyarakat dapat memperoleh komoditas pangan tersebut di ritel modern mulai 10 April 2017. Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali I Gusti Ketut Sumardayasa menyatakan dukungan terhadap niat baik pemerintah, tetapi menilai pusat tidak mengakomodir kondisi daerah khususnya komoditas gula.

"Kami di ritel sudah beli gula di distributor Rp14.000 per kg‎, masak harus dijual Rp12.500? Ini kan aneh dan jelas merugikan kami yang pelaku ritel lokal di Bali," tegasnya, Kamis (13/4/2017).

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak mencerminkan pengecualian yang terjadi di Bali, dimana banyak peritel masih menyimpan stok untuk rangkaian Hari Raya Nyepi, Galungan, dan Kuningan. Banyak peritel yang memutuskan menyetok‎ gula dari distributor, sebelum Nyepi karena di Bali banyak hari libur.

Sumardayasa‎ mengungkapkan saat Nyepi di Bali libur, begitu pula Galungan yang jatuh pada minggu lalu dan Jumat ini ada Hari Raya Kuningan serta Jumat Agung yang membuat distributor libur. Agar kebutuhan terjaga dan harga tidak menjulang tinggi, mereka mengantisipasi kondisi tersebut dengan membeli lebih banyak.

Harapannya, supaya bisa mengantisipasi kondisi tidak normal yakni permintaan tinggi ketika hari raya Keagamaan umat Hindu di Bali. Adapun gula yang dibeli dari distributor tersebut masih sekitar Rp14.000 per kg, hingga saat ini belum habis. Dengan keluarnya kebijakan tersebut, otomatis pelaku ritel di Pulau Dewata dipaksa merugi akibat selisih harga beli dari distributor dan HET.

Sumardayasa meminta Kemendag memahami kondisi ini, dan tidak menjadikan temuan apabila menemukan peritel memiliki stok banyak yang belum dilepas ke pembeli. Pasalnya, selain stok untuk hari raya, harga beli komoditas itu juga masih di atas dari penetapan HET.

‎"Temen lokal kesulitan karena itu stok lama, harusnya ada subsidi pengembalian itu agar tidak rugi. Bayangkan beli gula sudah Rp14.000 disuruh jual Rp12.500, kalau sehari habis 1 ton," keluhnya.

‎Guna mengakali situasi ini, peritel lokal di Bali saat ini membatasi penjualan komoditas seperti gula agar jangan sampai dimanfaatkan oleh spekulan dari luar daerah. Dia mengatakan sehari peritel terpaksa hanya melayani pembelian dalam jumlah terbatas agar tidak ada konsumen yang membeli untuk kemudian dijual kembali.

‎Wakil Ketua Bidang Organisasi Aprindo Bali Anak Agung Agra Putra menambahkan mereka sangat mendukung penetapan HET. Hanya saja, katanya, harus ada subsidi khusus atau pengecualian untuk kondisi Bali.

Ditambah lagi, ujarnya, hingga surat HET itu ditetapkan sampai hari ini distributor gula belum menurunkan harga sesuai surat edaran. Mereka masih tetap menjual kepada peritel seharga Rp14.000 per kg, sehingga membuat peritel serba salah.

"Di outlet kami, kerugiannya sekitar Rp200.000 per outlet. Tinggal mengkalikan jumlah outlet dan berapa hari," jelasnya.

Tidak hanya komoditas gula yang membuat pelaku ritel di Bali kebingungan, untuk minyak goreng juga masih terdapat kerancuan. Menurutnya, tidak ada penjabaran lebih detil yang dimaksud dengan minyak goreng kemasan sederhana sehingga multitafsir.

Staf Ahli Kementerian Perdagangan Bidang Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan Lasminingsih dalam kunjungan kerja ke Denpasar menyatakan ritel modern berperan penting dalam membantu pengendalian harga barang kebutuhan pokok di masyarakat. Dengan dasar itulah Kemendag menetapkan HET agar harga kebutuhan pokok tidak menjulang.

"Ritel modern menjadi price leader/acuan bagi para pedagang nasional untuk menetapkan harga," ujarnya di Denpasar.

Kendati demikian, pihaknya akan menyampaikan ke Ditjen terkait untuk menjelaskan situasi yang terjadi di Pulau Dewata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper