Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI E-KTP: Setya Novanto Bantah Ganjar Pranowo

Setya Novanto membantah pernah meminta Ganjar Pranowo agar tidak terlalu vokal mengkritisi pembahasan anggaran proyek KTP elektronik.
 Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan), anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar (tengah), dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) memberikan kesaksian dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman (kedua kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3)./Antara-Sigid Kurniawan
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan), anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar (tengah), dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) memberikan kesaksian dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman (kedua kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membantah dirinya pernah meminta politisi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo agar tidak terlalu vokal dalam mengkritisi pembahasan anggaran proyek KTP elektronik.

Setya Novanto dihadirkan oleh Tim Penuntut Umum dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik 2011-2012 dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, mantan petinggi Kementerian Dalam Negeri, Kamis (6/4/2017).

Setya membenarkan pertanyaan majelis hakim bahwa dia pernah berjumpa dengan Ganjar Pranowo di terminal bandara di Bali. Meski demikian dia tidak pernah mengatakan sebagaimana yang diungkapkan Ganjar dalam persidangan sebelumnya.

Dalam persidangan pekan lalu, Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa dia mengkritisi pembahasan anggaran proyek pengadaan senilai Rp5,9 triliun itu untuk memastikan bahwa penggunaan uang negara benar-benar dilaksanakan secara saksama.

Suatu ketika, saat hendak mengikuti kegiatan di Bali, Ganjar mengaku pernah berjumpa dengan Setya Novanto di bandara. Kala itu, menurut Ganjar, Setya mengatakan bahwa pembahasan anggaran proyek tersebut sudah beres atau diatur dengan baik sehingga Ganjar tidak perlu mengkritisi.

“Saya bilang oh begitu ya. Saya tidak ada urusan,” papar Ganjar.

Dalam dakwaan, Setya Novanto disebutkan memainkan peran aktif mengatur berbagai pertemuan untuk membicarakan penganggaranan proyek tersebut, termasuk membicarakan persentase pembagian uang proyek tersebut.

Disebutkan bahwa 51% akan digunakan untuk belanja modal dan sisanya 49% akan dibagi-bagikan kepada petinggi Kementerian Dalam Negeri dan anggota DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper