Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Korsel Ajukan Upaya Penangkapan Mantan Presiden Park

Park yang menjadi presiden terpilih Korea Selatan ptertama kalinya dicopot dari kepemimpinannya setelah konstitusi memutuskan impeachment-nya bulan ini.
Presiden terguling Korea Selatan Park Geun-hye./.Reuters
Presiden terguling Korea Selatan Park Geun-hye./.Reuters

Kabar24.com, JAKARTA- Jaksa Korea Selatan berusaha menangkap mantan Presiden Park Geun-hye atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan upaya praktik suap.

Park yang menjadi presiden terpilih Korea Selatan ptertama kalinya dicopot dari kepemimpinannya setelah konstitusi memutuskan impeachment-nya bulan ini.

Park dituduh berkolusi dengan rekannya, Choi Soon-sil, untuk menekan perusahaan besar agar menyumbang ke dua yayasan demi mendukung inisiatif kebijakan Park..

Otoritas kejaksaan mengajukan permintaan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Park.

Menurut otoritas, upaya ini wajar dan sah karena ada risiko bahwa Park akan menghancurkan bukti karena dia terus menyangkal melakukan kesalahan.

"Kasus ini sangat serius karena tersangka telah menunjukkan tindakan penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa perusahaan memberikan uang dan melanggar kebebasan manajemen perusahaan dengan menggunakan posisi yang kuat dan otoritas sebagai presiden," kata kantor otoritas kejaksaan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters, Senin (27/3/2014)

Park, yang saat ini bebas dari tahanan, diperiksa selama 14 jam oleh jaksa pekan lalu.

Jika pengadilan mengabulkan surat perintah penangkapan, Park akan menjadi mantan presiden ketiga negara ini yang akan ditahan di tahanan saat sedang dalam penyidikan.

Setelah Park ditahan, jaksa memiliki waktu hingga 20 hari untuk melanjutkan investigasi sebelum mengajukan tuntutan terhadap dirinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper