Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Turki Desak AS & Inggris Cabut Larangan Pemakaian Laptop di Pesawat

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Kamis (23/3/2017) waktu setempat, mendesak Amerika Serikat (AS) dan Inggris untuk mencabut larangan penggunaan laptop dan komputer tablet di pesawat untuk penerbangan dari berbagai bandara di Timur Tengah dan Afrika Utara, termasuk Istanbul.
Pemakaian laptop di pesawat/Antara
Pemakaian laptop di pesawat/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Kamis (23/3/2017) waktu setempat, mendesak Amerika Serikat (AS) dan Inggris untuk mencabut larangan penggunaan laptop dan komputer tablet di pesawat untuk penerbangan dari berbagai bandara di Timur Tengah dan Afrika Utara, termasuk Istanbul.

"Saya berharap negara-negara ini, yakni Amerika Serikat dan Inggris, akan meninjau keputusan ini dan mencabutnya sesegera mungkin," ujar Erdogan dalam wawancara di televisi, yang dilansir AFP.

Washington memutuskan melarang perangkat elektronik berukuran lebih besar daripada ponsel dalam penerbangan langsung ke AS melalui 10 bandara di tujuh negara Timur Tengah plus Turki.

Inggris menggambil langkah serupa dengan menjatuhkan larangan bagi lima negara Timur Tengah dan Afrika utara serta Turki.

Pelarangan laptop dan berbagai perangkat elektronik lain di pesawat secara teori mengurangi risiko penyalahgunaan perangkat-perangkat tersebut untuk menyembunyikan bom karena alat pemindai biasanya lebih canggih.

Larangan yang diberlakukan oleh AS berdampak terhadap sekitar 50 penerbangan per hari dari sembilan maskapai yakni Royal Jordanian, EgyptAir, Turkish Airlines, Saudia, Kuwait Airways, Royal Air Maroc, Qatar Airways, Emirates dan Etihad Airways.

Sementara itu, larangan oleh otoritas Inggris berlaku bagi 14 maskapai yakni British Airways, EasyJet, Jet2.com, Monarch, Thomas Cook, Thomson, Turkish Airlines, Pegasus Airways, Atlas-Global Airlines, Middle East Airlines, Egyptair, Royal Jordanian, Tunis Air dan Saudia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper