Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perlu Win Win Solution dalam Persoalan Semen Rembang

Praktisi hukum M Mahendradatta, mengatakan berlarut-larutnya persoalan pabrik semen di Rembang milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk hanya bisa diakhiri jika pemerintah secara tegas berpatokan kepada hukum yang berlaku.
Aktivis dari berbagai LSM melakukan aksi solidaritas, Rabu (22/3), melanjutkan protes petani Kendeng yang menolak pengoperasian pabrik semen PT Semen Indonesia di kawasan Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, pasca kematian salah satu petani Kendeng, Patmi./Antara
Aktivis dari berbagai LSM melakukan aksi solidaritas, Rabu (22/3), melanjutkan protes petani Kendeng yang menolak pengoperasian pabrik semen PT Semen Indonesia di kawasan Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, pasca kematian salah satu petani Kendeng, Patmi./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Praktisi hukum M Mahendradatta, mengatakan berlarut-larutnya persoalan pabrik semen di Rembang milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk hanya bisa diakhiri jika pemerintah secara tegas berpatokan kepada hukum yang berlaku.

Keputusan Mahkamah Agung yang kemudian dipatuhi dan dijalankan oleh Gubernur Jawa Tengah dan PT Semen Indonesia, katanya, sudah seharusnya tidak lagi membuka peluang bagi pihak lain untuk mendesakkan kepentingannya melalui aksi jalanan.

“Kasus semen Rembang milik PT Semen Indonesia hanya akan selesai jika pemerintah pusat mengambil kebijakan yang berpatokan kepada hukum,” katanya pada diskusi publik bertema “Polemik Putusan MA dan Dampaknya Terhadap Industri Semen”, seperti dikutip dari siaran persnya

Namun demikian, lanjutnya, agar tidak memakan korban, solusi penyelesaian semen Rembang, adalah melakukan win-win solution antara Semen Indonesia dan warga. “Pastikan wilayah pertambangan benar-benar tidak merusak lingkungan, sehingga tidak ada yang dikalahkan” ujarnya.

Sementara itu, Danang Girindrawardana, Ketua Kebijakan Publik Apindo, menilai bahwa lembaga yudikatif di Indonesia belum sepenuhnya mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang terus berusaha menggenjot investasi dengan memangkas urusan birokrasi dan urusan administrasi/aturan.

"Saya memiliki data bahwa kasus Rembang ini telah menghambat 20% -25% masuknya investor asing di bidang infastruktur, yakni semen, baja dan telekomunikasi,” kata Danang.

Padahal di bidang semen, Indonesia justru masih berjaya di negeri sendiri melalui Semen Indonesia. Sementara di sektor jasa dan telekomunikasi justru dikuasai asing.

Oleh sebab itu, jalan keluar terbaik bagi pemerintah adalah konsisten terhadap rencana strategi nasional. “Termasuk menjunjung tinggi dan menjalankan hukum dalam setiap kebijakannya,” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper