Kabar24.com, JAKARTA -- DKI Jakarta menjadi satu diantara tujuh daerah yang dicermati khusus oleh Komisi II DPR RI.
Enam daerah lainnya merupakan proses penyelenggaraan Pilkada di Papua.
Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan mengatakan daftar pemilih tambahan di Jakarta menanjak luar biasa mencapai 237.000 orang.
"Untuk itu sebelum nama-nama ini dimasukan kedalam DPT harus terlebih dahulu diverifikasi kebenarannya," kata Arteria di Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Dia mengingatkan dalam aturan Pemilu, penggelapan data termasuk pelanggaran hukum berat. Pelaku akan dikenai sanksi pidana.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Muhammad mengatakan pihaknya telah menerbitkan rekomendasi yang detail kepada KPU.
Dia mengatakan antisipasi ini untuk menghidari masalah di putaran pertama kembali terulang.
Selain itu, kata dia, Bawaslu RI melakukan upaya jemput bola dengan melakukan pendampingan langsung.
Saat ini diseluruh kantor Bawaslu DKI Jakarta telah ditempatkan personil dari pusat untuk mengantisipasi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel