Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Kendeng, Menteri LH Tunggu Bukti Cadangan Air Tanah

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah menanti hasil pembuktian adanya cadangan air tanah di lokasi pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
Petani Pegunungan Kendeng memasung kakinya dengan semen, menuntut penghentian izin lingkungan pembangunan dan pertambangan Pabrik PT.Semen Indonesia, di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/3/2017)./.Antara-Muhammad Adimaja
Petani Pegunungan Kendeng memasung kakinya dengan semen, menuntut penghentian izin lingkungan pembangunan dan pertambangan Pabrik PT.Semen Indonesia, di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/3/2017)./.Antara-Muhammad Adimaja

Kabar24.com, JAKARTA- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah menanti hasil pembuktian adanya cadangan air tanah di lokasi pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Sejumlah warga menolak kehadiran pabrik semen PT Semen Indonesia di pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah. Mereka mengecor kaki dengan semen sebagai simbol penolakan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan pekan lalu. Dia meminta Jonan untuk meneliti apakah terdapat cadangan air tanah di lokasi pabrik Semen Indonesia. Tidak hanya ke Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sudah meminta data kepada Semen Indonesia dan pemerintah daerah Jawa Tengah, tapi data belum tiba.

Menurut Siti, intensitas komunikasinya dengan tiga pihak itu ditingkatkan lagi mengingat target dimulainya produksi di pabrik semen itu pada April 2017.

"Dalam aturannya harus sangat rigid, harus sangat hati-hati, pruden memutuskannya. Dan dari data yang ada, untuk mengambil keputusan tentang apakah ada atau tidak ada air di bawah sana, itu belum cukup," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/3/2017).

Menurutnya, dari sisi hukum, prosedur pembangunan pabrik di kawasan bentang alam karst sudah diatur dalam surat keputusan menteri energi dan sumber daya. Siti menegaskan hasil riset soal cadangan air tanah harus diterima pihaknya sebelum memutuskan langkah berikutnya.

Baca Juga

"Misal hasil riset menyatakan tidak ada di daerah cadangan air tanah, berarti tidak ada masalah. Tapi kalau ada sungai bawah tanah, berarti harus ambil langkah-langkah lain," katanya.

Dia enggan membeberkan langkah-langkah yang dimaksud bila terbukti tidak ada cadangan air tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper