Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT di Komura, Menhub: Itu Harus Jadi Self Correction

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi langkah kepolisian yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Samudra Sejahtera (Komura) di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (17/3/2017).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi /Antara-Wahyu Putro A
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi /Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi langkah kepolisian yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Samudra Sejahtera (Komura) di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (17/3/2017).

Menhub saat di Sambas menehaskan bahwa dengan adanya kasus OTT di Komura tersebut harus dijadikan sebagai Self Correction seluruh stakeholder pelabuhan.

“Saya mengapresiasi yang dilakukan pihak kepolisian di Pelabuhan Samarinda hari ini dan saya minta kepada seluruh stakeholder perhubungan untuk menjadikan ini sebagai self correction,” ujar Menhub, di Sambas, seperti siaran pers yang diterima Bisnis, Jumat (17/3/2017).

Menhub bahkan menyatakan hal tersebut merupakan pekerjaan yang luar biasa dan konsisten untuk memberikan dukungan agar tercipta good governance.

Pasalnya, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, Menhub dan Kementerian Perhubungan harus terus konsisten untuk memberantas praktek pungli di sektor transportasi.

Menurutnya satgas operasi pemberantasan pungli (OPP) Kemenhub terus bekerjasama dengan pihak Kepolisian melaporkan tindakan-tindakan yang mengarah pada praktek-praktek pungli.

"Peringatan secara terus-menerus telah diberikan kepada seluruh jajaran di Kemenhub maupun stakeholder terkait untuk tidak melakukan praktek-praktek pungli dan melakukan kegiatan yang lebih good governance," ujarnya.

Pihaknya menegaskan bahwa Kemenhub tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas jika ada jajarannya yang diketahui terlibat praktek pungli, dan akan menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan proses hukum.

"Kemenhub berkomitmen penuh untuk memberantas praktek pungli yang ada di sektor transporasi yang dapat menghambat pelayanan jasa transportasi," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper