Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus MV Caledonian Sky : Kemenhub & Bahama Investigasi Bersama

Kemenhub dan otoritas maritim Bahama akan melakukan investigasi bersama atas peristiwa kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky hingga menyebabkan kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua.
Kapal pesiar MV Caledonian Sky/Istimewa
Kapal pesiar MV Caledonian Sky/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan otoritas maritim Bahama akan melakukan investigasi bersama atas peristiwa kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky hingga menyebabkan kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono mengatakan saat ini pihaknya telah menyurati negara bendera (Notification of Marine Casualty) Flag State kapal MV. Caledonian Sky untuk menginformasikan adanya kejadian di raja Ampat itu dan meminta untuk melakukan joint investigation terhadap kejadian tersebut.

"Saya menyesali terjadinya rusaknya terumbu karang di Raja Ampat akibat kandasnya kapal MV Caledonian Sky pada 4 Maret 2017 lalu dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengirimkan surat kepada Otoritas Maritim Negara Bahama selaku Flag State dari kapal tersebut," ujarnya, Kamis (16/3).

Menurutnya untuk menunjang kelancaran joint investigation itu, pihaknya telah membentuk tim investigasi internal yang terdiri dari unsur Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Direktorat Kenavigasian, Direktorat Lalulintas dan Angkutan Laut serta Bagian Hukum.

Adapun sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk segera menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, salah satunya dengan meminta keterangan dan informasi dari UPP Saonek terkait kejadian tersebut.

Pada kejadian itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Saonek telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapal MV. Caledonian Sky sebelum kapal itu kembali melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, 5 Maret 2017.

Kemudian, sebelum meninggalkan Raja Ampat, nakhoda kapal tersebut juga telah membuat pernyataan tertulis bahwa bersedia mengganti kerugian yang ditimbulkan dengan menunjuk pihak asuransi untuk mengganti kerugian.

Perusahaan itu yakni GA Insurance. anggota dari asosiasi P&I Clubs (Protection and Indemnity Insurances), suatu perkumpulan Internasional perusahaan asuransi kerugian di bidang maritim.

Sementara, terkait dengan kerusakan yang ditimbulkan akibat kandasnya kapal MV. Caledonian Sky, telah diterjunkan tim penyelam yang menemukan kerusakan terumbu karang dengan lebar ± 100 meter dan panjang ± 300 meter.

Sedangkan pada kapal sendiri terdapat kerusakan ringan, seperti goresan-goresan karang di bagian depan, tengah, dan belakang lunas kapal.

"Untuk melengkapi data dan informasi terkait kejadian kandasnya kapal MV Caledonian Sky, Kepala Kantor UPP Saonek akan kembali diminta keterangannya dan penjelasan lebih lanjut terkait dengan kejadian itu," ujarnya.

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia telah membentuk tim bersama yang terdiri dari berbagai Kementerian dan Lembaga terkait yaitu Kemenko Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pariwisata, Kemenkumham, Kejaksaan Agung dan Polri serta Pemda setempat untuk menentukan langkah strategis penanganan kerusakan terumbu karang berikut dengan perhitungan kerugian yang ditimbulkan.

Tim bentukan Pemerintah tersebut akan melakukan joint survey bersama pihak asuransi guna mendapatkan seberapa luas kerusakan terumbu karang yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat (17/3).

"Pada prinsipnya kami siap berkoordinasi dalam penyelesaian kejadian tersebut. Selain mengirimkan surat ke Flag State kapal itu, kami akan memanggil pemilik kapal/agen juga pihak asuransi," tegas Tonny.

Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah komitmen mendukung sektor pariwisata, dengan memberikan kemudahan akses kapal pesiar berbendera asing dalam berwisata.

Namun demikian, kapal wisata tersebut tetap wajib memenuhi segala peraturan terkait kelaiklautan dan mengoperasikan kapal sesuai dengan standar keselamatan pelayaran.

Sementara itu, menurut Siswanto Rusdi, Direktur Eksekutif Nasional Maritim Institute (Namarin) bahwa Pemerintah Indonesia diharapkan juga terus melakukan pembaharuan peta pelayarannya secara berkala agar peristiwa kandasnya kapal pesiar MV Caledonia Sky tidak terulang kembali di lain tempat.

Pasalnya, menurutnya peta pelayaran di Indonesia dinilai kurang terupdate secara berkala, sehingga membuka peluang terjadinya kembali peristiwa kandasnya MV Caledonian di sejumlah perairan sejenis Raja Ampat, seperti Bunaken, Wakatobi, dan lainnya.

"Kita sepakat itu harus dituntut. Tapi sebagai evaluasi, apakah kawasan itu sudah dilengkapi rambu berlayar yang cukup, yang ditransformasikan ke dalam peta berlayar kita?," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (15/3).

Menurutnya apabila saat kejadian kandasnya MV Caledonian Sky itu ternyata peta pelayaran di Tanah Air tidak ter- update, maka berarti tidak sepenuhnya seratus persen kesalahan kapten kapal yang menahkodai cruise tersebut.

"Harus jadi bahan evaluasi kalau peta pelayaran kita tidak terupdate berkala. Karena banyak keluhan perusahaan pelayaran kalau biasanya dititik yang sama, kapalnya berlayar lancar, tapi dilain hari nyangkut, karena ternyata da perubahan kontur laut," ujarnya.

Jadi, apabila di kemudian hari pada sejumlah perairan di Tanah Air lainnya yang termasuk kawasan terlindungi, sudah terpasang rambu-rambu larangan yang tertransformasikan dalam peta pelayaran, namun kembali terjadi kasus seperti MV Caledonian Sky, maka akan dengan mudah juga dilakukan penuntutan atau gugatan.

"Ketika sudah ada rambu rambu, maka kapten akan mudah manuver. Tapi ketika dia melakukan kesalahan, kita akan gampang banget melakukan gugatan. Pasalnya posisi kita sangat kuat, baik pidana maupun perdata," terangnya.

Sebagaimana yang telah diinformasikan, Kapal MV Caledonian Sky dilaporkan bertolak dari Pelabuhan Jayapura dengan tujuan ke Pelabuhan Bitung setelah sebelumnya singgah di Raja Ampat (4/3).

Namun, ketika di Raja Ampat, kapal tersebut mengalami kandas pada pukul 13.00 WIT dan pada hari yang sama kapal tersebut berhasil lepas kandas pada pukul 23.00 WIT.

Kapal milik Caledonian Sky Inc yang diageni PT. Pelayaran Antara Mas Bahari dengan ukuran 4.200 GT berbendera Bahama itu dinakhodai oleh Capt.Keith Mike Taylor.

Kapal yang membawa 102 penumpang dan 79 orang awak kapal termasuk nakhoda merupakan kali ke-4 melakukan pelayaran ke Raja Ampat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper