• Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Regional
  • Humaniora
  • Oh Dunia
  • Kriminalitas
  • Pendidikan

Market

  • Bursa
  • Saham
  • Obligasi & Reksadana
  • Emas
  • Kurs
  • Komoditas
  • Rekomendasi
  • Korporasi

Bola

  • Liga Inggris
  • Liga Spanyol
  • Liga Italia
  • Bola Eropa
  • Bola Dunia
  • Bola Indonesia
  • Free Kick

Sport

Otomotif

Finansial

  • Ekonomi
  • Moneter
  • Perbankan
  • Asuransi
  • Multifinance
  • APBN & Pajak
  • BUMN Watch
  • Wealth & Finance

Gadget

  • Komputer & Laptop
  • Smartphone
  • Tablet
  • Electronics

Manajemen

Entrepreneurship

Syariah

Industri

  • Manufaktur
  • Infrastruktur
  • Energi
  • Jasa
  • Tekno
  • Agribisnis
  • TI & Media
  • Telko

Properti

  • Rumah & Real Estat
  • Apartemen
  • Bisnis Properti

Traveling

Info

Inforial

Kabar24

  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Regional
  • Humaniora
  • Oh Dunia
  • Kriminalitas
  • Pendidikan

Koran Bisnis

  • Halaman Muka
  • Market
  • Industri
  • Bisnis Weekend

Foto

Life & Style

  • Gaya Hidup
  • Fashion
  • Infotaiment
  • Relationship
  • Inspirasi
  • Parenting
  • Health
  • Musik

Bisnis tv

  • Inspirasi Bisnis
  • Investasi Yuk!
  • Program Berita
  • Editor's View
  • Inspirasi & Kebijakan
  • Selebisnis
  • Streaming

Regional

  • Jakarta Raya
  • Banten
  • Bandung
  • Semarang
  • Surabaya
  • Bali
  • Sumatra
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua

Solopos

Harian Jogja

Data Bisnis

Indeks

  1. Home
  2. Kabar24
  3. Nasional

Soal Hak Angket E-KTP, DPR Terbelah

Maret
15
/ 2017
14:14 WIB
Oleh : John Andhi Oktaveri
Share this post :
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) menerima kaos dukungan untuk mengusut tuntas kasus megakorupsi pengadaan e-KTP dari perwakilan BEM se-Jabodetabek dan Banten, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/3). - Antara/Indrianto Eko Suwarso

Kabar24.com, JAKARTA—Setelah kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) yang semula dikenal sebagai E-KTP mencuat dan melibatkan sejumlah anggota DPR, lembaga legislatif tersebut mulai terbelah dalam menilai penting atau tidaknya penggunaan Hak Angket digelar untuk menguji kasus tersebut.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arief Wibowo meminta agar hak anggota DPR tersebut digunakan setelah melalui proses pengusulan terlebih dahulu. Menurutnya, usulan hak angket kasus dugaan korupsi E-KTP harus serius mengingat selama ini setiap hak angket yang diusulkan tidak jelas tindak lanjutnya.

"Diajukan saja, tapi yang benar dan serius. Sejak dulu pengajuan hak angket tidak pernah benar dan cuma sampai pimpinan. Yang ini saja belum jelas," ujarnya, Rabu (15/3/2017), menyoal hak angket soal gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sebelumnya DPR heboh dan mempertanyakan mengapa Mendagri Tjahjo Kumolo tidak menahan Ahok yang sudah berstatus sebagai tersangka kasus penistaan agama. Dia mengaku kecewa karena tidak jarang hak angket kandas di tingkat paripurna dan kadang-kadang di tingkat pimpinan.

“Jadi kalau mau hak angket hak angket saja," ujar politisi PDIP yang namanya juga tersangkut kasus kartu identitas tersebut.

Namun demikian, dia tetap menyarankan agar proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor didukung, agar surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto, yang menyebutkan sejumlah nama anggota DPR menerima aliran dana KTP-E, terungkap kebenarannya.

Sebanyak 26 anggota DPR masuk dalam dakwaan kasus dugaan korupsi E-KTP dan sebagian besar berasal dari Komisi II dan Badan Anggaran DPR periode 2009-2014.

Berbeda dari Arief, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarif Hasan menolak hak angket kasus dugaan korupsi E-KTP yang diusulkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurut Syarief kasus ini harus diselesaikan secara hukum.

"Saya pikir biarkan saja penegak hukum menjalankan tugas-tugasnya. Karena E-KTP kan sedang digarap KPK, dan sudah maju ke pengadilan," kata Syarif.

Anggota Komisi I DPR tersebut menegaskan, jangan setiap permasalahan besar selalu ditanggapi dengan hak angket, namun harus dilihat terlebih dahulu subtansinya secara rinci.

Sependapat dengan Arief, Syarif mengakui hak angket Ahok Gate saja hingga sekarang tidak optimal, lantaran tidak mendapat dukungan dari beberapa fraksi.

Syarief juga sependapat dengan Ketua Fraksi PKB DPR Ida Fauziah yang menilai lebih baik pendekatan hukum dilakukan ketimbang buru-buru menggunakan hak angket.

Menurutnya, selagi masih ada alternatif lain selain hak angket sebaiknya alternatif itu digunakan seperti proses hukum oleh KPK yang tengah berlangsung.

Tag : korupsi e-ktp
Editor : Saeno
Berita terkait :
KPK Kaget, Hakim Batalkan Status Justice Collaborator…
Dokter Bimanesh Sutarjo Merasa Dikorbankan oleh Rumah…
Baca Pledoi, Setya Novanto Cerita Jualan Beras dan…
Massa Minta Hakim Tolak Pledoi Setya Novanto
Sidang Korupsi E-KTP, Setya Novanto Tulis Sendiri…
Mantan Pengacara Setya Novanto Akan Bawa Aneka Bakpao…

BERITA TERKINI LAINNYA

  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 5 minutes ago

    196 WNI Dideportasi dari Sabah

    Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, Kamis, (19/4/2018) memulangkan 196 WNI/PMI dari rumah detensi/Pusat Tahanan Sementara (PTS) Imigrasi…
  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 7 minutes ago

    Anies, Muhaimin, Romahurmuziy, Airlangga, Kata Mahfud: Semoga Semua Jadi Wapres

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi satu hasil survey yang menyebutkan sejumlah nama yang layak menjadi calon presiden dan wakil presiden. "Semua bagus,"…
  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 8 minutes ago

    43 Lokalisasi di Indonesia Bakal Ditutup

    Pemerintah menargetkan sebanyak 43 lokalisasi prostitusi yang masih beroperasi ditutup, sehingga pada 2019 tidak ada lagi lokalisasi di Tanah Air.
  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 11 minutes ago

    PILGUB JABAR 2018 : Gerindra Bilang Jokowi Dukung Ridwan Kamil

    Partai Gerindra dan PDIP memiliki motivasi berbeda dalam memandang korelasi antara Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 dengan Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden 2019.
  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 18 minutes ago

    Analis Politik: Pertemuan SBY & Wiranto Redam Politik Berbasis SARA

    Pertemuan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dengan pimpinan partai politik diharapkan meredam praktik politik identitas berbasis…
  • 2018 19 Apr
    Regional
    | 26 minutes ago

    Kulon Progo Kembangkan Sentra Produksi Perikanan

    Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembangkan kawasan sentra produksi perikanan.
  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 43 minutes ago

    Survei Cyrus : Elektabilitas Jokowi Tertinggi. Head to Head Dengan Prabowo Jomplang

    Elektabilitas Jokowi masih menjadi yang tertinggi menurut data hasil survei Cyrus Network yang dipaparkan di Resto D\'Consulate Lounge, Jakarta, Kamis (19/4/2018).
  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 45 minutes ago

    PILPRES 2019, Mahfud MD: Poros III? Gatot Bakal Jadi Penantang Petahana

    Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 Mohammad Mahfud MD menjadi pembicara dalam kuliah umum dan diskusi terkait kepemimpinan Indonesia di masa depan yang digelar lembaga…
  • 2018 19 Apr
    Internasional
    | 46 minutes ago

    Carrefour di Spanyol Mulai Jual Makanan Olahan dari Jangkrik dan Ulat

    Jaringan pasar swalayan Carrefour pada Selasa (19/4/2018) mulai menjual makanan-makanan olahan dari jangkrik dan ulat.
  • 2018 19 Apr
    Internasional
    | 47 minutes ago

    Trump: Nego Pembebasan 3 Warga AS dari Penjara Korut Terbuka

    Peluang bebasnya tiga warga Amerika Serikat (AS) yang sedang ditahan di Korea Utara terbuka. Upaya proses negosiasi untuk kebebasan mereka diungkapkan sendiri oleh Presiden…
  • 2018 19 Apr
    Internasional
    | 48 minutes ago

    Arab Saudi Luncurkan Kompleks Bioskop di Riyadh

    Arab Saudi pada Rabu (18/4/2018) meluncurkan kompleks bioskop pertamanya di ibu kota negara tersebut, Riyadh, dengan pertunjukan film Black Panther, setelah 35 tahun larangan…
  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 49 minutes ago

    MAHFUD MD: Pernyataan Amien Rais Berlebihan

    Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 Mohammad Mahfud MD mengomentari pernyataan politis senior PAN yang juga tokoh reformasi Amien Rais
  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 1 hour ago

    Mardani Ali Sera: PKS Tak Rela Anies Baswedan Jadi Wakil Prabowo Subianto

    Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak setuju apabila Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipilih sebagai calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia…
  • 2018 19 Apr
    Hukum
    | 1 hour ago

    Eks Karyawan Freeport Indonesia Tuntut Haknya Dipenuhi

    Mantan karyawan PT Freeport Indonesia tetap kekeh dengan gugatan yang dilayangkan ke pengadilan negeri untuk menuntut perusahaan tambang emas itu memenuhi hak para karyawan,…
  • 2018 19 Apr
    Regional
    | 1 hour ago

    11 WNA Dideportasi dari Lombok

    Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendeportasi 11 warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Pulau Lombok.
  • 2018 19 Apr
    Kriminalitas
    | 1 hour ago

    Pengedar Miras Oplosan Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

    Kabareskrim Polri Komjen Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa para pelaku produsen dan pengedar minuman keras oplosan bisa dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan…
  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 1 hour ago

    Mahfud MD Prediksi Prabowo Tak Jadi Capres

    Pakar hukum, Mahfud MD, menilai Gatot Nurmantyo lebih siap bersaing dengan Joko Widodo atau Jokowi dalam pemilihan presiden 2019 dibanding Prabowo Subianto.
  • 2018 19 Apr
    Hukum
    | 1 hour ago

    PENGGELAPAN SERTIFIKAT GWP : Kuasa Fireworks Kirim Surat ke Presiden Jokowi

    Kuasa Fireworks Ventures Limited Edi Nusantara meminta perlindungan hukum ke Presiden Joko Widodo mengenai belum dilaksanakannya penyitaan sertifikat PT Geria Wijaya Prestige…
  • 2018 19 Apr
    Hukum
    | 1 hour ago

    Polda Metro Tangkap 3 Bandar Kokain, Satu Ditembak Mati

    Polda Metro Jaya telah meringkus tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis kokain dan Parametok Simetilam Fetamina (PMMA) berinisial J (33), dan F (34). Satu lainnya,…
  • 2018 19 Apr
    Nasional
    | 2 hours ago

    PILGUB JABAR 2018 : Prabowo Dongkrak Elektabilitas Sudrajat-Syaikhu 500%

    Elektabilitas Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Sudrajat-Ahmad Syaikhu naik signifikan berkat figur Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.
    Mercedes Benz EQ Power Diperkenalkan di IIMS 2018
    Bank Sumsel Babel Dukung Sistem Pembayaran LRT Palembang
    Budi Karya Sumadi Serahkan Kapal Pelayaran Rakyat

    Terpopuler

    1. Lembaga Amil Zakat Diminta Alokasikan Dana untuk Bantu Korban Bencana
    2. KPK Kaget, Hakim Batalkan Status Justice Collaborator Andi Agustinus
    3. Facebook Indonesia Siap Dipidana Jika Terbukti Melanggar
    4. Dituding BAZNAS Ilegal, Pengurus BAZIS Tak Terpengaruh
    5. Tambahan Cuti Bersama Idulfitri Tak Potong Jatah Cuti Tahunan
    • Bisnis.com
      • Available on:
    • About Us
    • Privacy Policy
    • Code of Conduct
    • Advertise with Us
    • Contact Us
    • Career
    Copyright © 2018 by Bisnis Indonesia.
    Proudly powered by Sibertama
    • Home
    • Privacy Policy
    • Code of Conduct
    • Advertise
    • Contact Us
    • Career
    Bisnis Indonesia
    Copyright © 2018 by Bisnis Indonesia. Proudly powered by Sibertama
    Page rendered in 0.0884 seconds on g9-98
    Available on:    
    • Connect with us