Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jambi Rilis Perda Pengendalian Karhutla

Pemerintah Provinsi Jambi merilis Peraturan Daerah Nomor 2/2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan serta Peraturan Gubernur Jambi Nomor 31/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda tersebut.
Pembakaran lahan sawit./
Pembakaran lahan sawit./

Kabar24.com, JAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi merilis Peraturan Daerah Nomor 2/2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan serta Peraturan Gubernur Jambi Nomor 31/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda tersebut.

Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan, lahirnya Perda itu sebagai wujud komitmen Pemprov Jambi melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dengan pendekatan zero burning.

“Perda ini kami buat sebagai landasan regulasi bagi semua pihak dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, khususnya di Provinsi Jambi,” kata Zumi Zola di Jambi, Senin (13/3).

Menurut Zola, pendekatan zero burning merupakan salah satu kebijakan yang diadopsi oleh negara-negara anggota Asean dalam mengatasi polusi asap lintas negara akibat kebakaran hutan dan lahan.

Pendekatan itu menggunakan metode pembersihan lahan dengan melakukan penebangan tegakan pohon pada hutan sekunder yang tua kemudian dilakukan shredded menjadi bagian-bagian kecil yang ditimbun dan ditinggalkan supaya membusuk alami.

“Pendekatan ini memberi manfaat yang ramah lingkungan dan tidak menyebabkan polusi udara, dan yang terpenting dapat mengurangi emisi gas rumah kaca terutama CO2,” ujar Zola.

Moazzam Malik, Duta Besar Inggris untuk Indonesia mengatakan Pemerintah Inggris mengapresiasi dan mendukung penuh upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi itu untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Menurutnya, sebagai provinsi pertama yang menerapkan konsep zero burning, Jambi juga merupakan provinsi pertama yang telah menyelesaikan dokumen RAD-GRK yang memprioritaskan sektor kehutanan dan lahan gambut sebagai prioritas utama.

“Ini langkah berani yang dilakukan pemerintah Jambi. Pemerintah Inggris bekerja sama dengan Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) melalui UKCCU mendorong inisiasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia dan siap terlibat aktif serta bekerja sama untuk mendukungnya,” kata Malik.

Sebagai langkah awal, UKCCU dan ICCTF telah berkomitmen membina kerja sama dengan mendanai konsorsium di lima lokasi prioritas di Indonesia yaitu di Provinsi Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat dengan nilai pendanaan senilai 3 juta poundsterling.

Sedikitnya ada 11 konsorsium yang didanai oleh kerja sama tersebut, yaitu Konsorsium Restorasi Gambut Jambi, Riau Women Working Group (RWWG), Faperika Univeritas Riau, Konsorsium Yayasan Mitra Insani, Konsorsium Hutan Kita Institute, Konsorsium WALHI Sumsel, Konsorsium Walhi Kalimantan Barat, Perkumpulan Pemberdayaan Masyarakat Dayak Pancur Kasih (PPK) Pontianak, Perkumpulan Sampan Kalimantan, Konsorsium Yayasan Borner Nature Indonesia (BNF), serta P2KLH Universitas Palangkaraya.

Adapun target utama dari program kerja sama itu yakni untuk merestorasi lahan gambut bebas terbakar pada 26.167 ha dan membangun akuntabilitas serta responsif semua pihak dalam menanggulangi kebakaran hutan di lima provinsi prioritas tersebut.

“Kami berharap, Pemerintah Provinsi Jambi ikut mengawasi jalannya program kerja sama ini, agar implementasinya sesuai dengan Perda Provinsi Jambi Nomor 2/2016 ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kaspul Anwar
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper